Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Dalami Fasilitator Perusuh Bayaran yang Nodai Demo Tolak Omnibus Law

Angga Yudha Pratama - Sabtu, 10 Oktober 2020

Merahputih.com - Polda Metro Jaya berjanji menyelidiki fasilitator perusuh bayaran yang menunggangi unjuk rasa menolak Omnibus Law dan membuat kericuhan termasuk merusak sejumlah fasilitas umum pada Kamis (8/10).

"Pihak mana yang memfasilitasi nanti kita dalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu (10/10).

Baca Juga

Polda Jatim Tetapkan Belasan Pedemo Lakukan Perusakan

Polisi mengamankan 1.192 orang yang terlibat dalam bentrok dengan petugas. Polisi kemudian mendata dan memintai keterangan kepada orang-orang tersebut dan mendapati adanya perusuh yang janjikan akan mendapat bayaran.

"Kita masih dalami nanti kita ambil keterangan dari mereka (perusuh yang diamankan) semuanya, ini bisa membantu kita para penyidik," sambung dia.

Polisi juga mulai memeriksa sejumlah kamera CCTV yang merekam aksi perusakan fasilitas umum dan fasilitas kepolisian.

Polisi mengamankan salah satu pengunjuk rasa saat demo menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berlangsung ricuh di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Polisi mengamankan salah satu pengunjuk rasa saat demo menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berlangsung ricuh di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Penyidik juga menemukan perusuh bayaran yang didatangkan dari luar Jakarta seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, dan Banten.

"Dia tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian ada uang makan untuk mereka semua," beber Yusri.

Keberadaan massa bayaran tersebut ditemukan petugas saat memeriksa ponsel para perusuh serta pengakuan orang-orang yang diamankan oleh polisi.

"Darimana kita bisa bilang itu? Dari bukti-bukti handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka," tuturnya.

Baca Juga

128 Sepeda Sewa Milik DKI Hangus Dibakar Massa Aksi UU Cipta Kerja

Dari 1.192 orang yang diamankan, sebanyak 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.

"Ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan tidak dia itu sebagai tersangka, tidak," ujar Yusri. (*)

Baca Artikel Asli