Polisi Bubarkan Paksa Pendemo RUU TNI, Kendaraan Kembali Bisa Melintasi Depan DPR

Kamis, 20 Maret 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Akhirnya, polisi membubarkan secara paksa para pendemo terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, karena sudah melebihi batas waktu toleransi

Terpantau di lokasi, aparat terlihat melakukan penyisiran di Jalan Gatot Subroto. Petugas juga meminta semua areal dikosongkan tanpa terkecuali karena Jalan Gatot Subroto akan dibuka kembali untuk masyarakat.

"Kami sudah memberi waktu toleransi," kata petugas melalui pengeras suara sambil menyuruh massa meninggalkan lokasi aksi, Kamis (20/3) malam.

Baca juga:

Pendemo RUU TNI Berhasil Jebol Pagar DPR, Polisi Bertahan Tembakan Water Cannon

Petugas mulai menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pendemo untuk mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB. Dilansir Antara, saat ini lokasi demo telah steril. Para pendemo terlihat membubarkan diri dengan berlarian mengambil kendaraan masing-masing.

Dilaporkan sebelumnya, massa pendemo sempat berhasil menjebol pagar dan mencoba merangsek masuk untuk menduduki gedung parlemen, Kamis (20/3) malam. Beberapa kali mereka mencoba menginjakkan kaki di pelataran gedung MPR/DPR namun petugas langsung menghalau untuk keluar.

Aparat polisi yang berjaga telah siap membuat barikade tepat di depan pagar, lengkap dengan pakaian pelindung dan membawa tongkat serta tameng. Tak hanya itu, petugas juga menyemprot massa aksi dengan air menggunakan mobil "water cannon". Setelah beberapa kali mencoba menerobos, massa belum juga berhasil masuk ke area gedung parlemen. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan