Polisi Bongkar Culasnya Produsen Minyakita di Depok, Sengaja ‘Setting’ Alat Pengisian Biar Enggak Sampai 1 Liter

Selasa, 11 Maret 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Bareskrim Polri membongkar modus operandi sebuah pabrik yang memproduksi minyak goreng Minyakita dengan volume kemasan yang tidak sesuai, yaitu kurang dari 1 liter.

Polisi menemukan bahwa mesin produksi Minyakita telah diatur sedemikian rupa sehingga takaran minyak yang diisikan hanya sekitar 800 mililiter.

"Pada mesin tersebut, tertera pengaturan volume yang akan dimasukkan ke dalam botol, yang telah diatur, yaitu 802 mililiter dan 760 mililiter. Pengaturan dilakukan secara manual untuk menentukan volume yang akan dimasukkan, sesuai dengan yang tertera pada mesin," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Brigjen Helfi Assegaf, Selasa (11/3).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan AWI sebagai tersangka terkait dugaan kecurangan pada volume kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan label yang tertera.

Tersangka merupakan pengelola pabrik yang melakukan kecurangan pada volume Minyakita di Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan manual dengan menuangkan sampel kemasan Minyakita yang telah diproduksi. Hasilnya, Minyakita dalam kemasan 1 liter hanya berisi antara 800 hingga 920 mililiter.

"Hal ini berbeda dengan yang tertera pada kemasan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter yang ternyata hanya berisi 750-800 mililiter.

Temuan ini terungkap saat Andi Amran melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan