Polisi Berlakukan Crowd Free Night di Kawasan Kota Tua Jakarta

Jumat, 17 September 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Polisi memberlakukan sistem Crowd Free Night (CFN) guna mengantisipasi kerumunan di masa PPKM Level 3 di Kawasan Kota Tua Jalan Kunir Pinangsia Taman Sari Jakarta Barat, Kamis (16/9).

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, kegiatan pemberlakukan sistem Crowd Free Night (CFN) tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di Kawasan Kota Tua Taman Sari Jakarta Barat.

Baca Juga:

Kabupaten Cirebon Masuk PPKM Level 4, lni Penyebabnya

"Kita mengetahui Kawasan Kota Tua merupakan destinasi salah satu obyek pariwisata di Jakarta Barat. Oleh sebab itu Pemberlakuan tersebut untuk mengantisipasi adanya kerumunan di sekitar lokasi tersebut,” tutur Iver Son Manossoh saat dikonfirmasi, Kamis (16/9).

Iver menjelaskan, kegiatan CFN tersebut berlaku diberlakukan di kawasan kota tua mulai pukul 00.00 sampai pukul 04.00 WIB.

Kawasan Kota Tua Jakarta. (Foto: Antara)
Kawasan Kota Tua Jakarta. (Foto: Pemprov Jakarta)

Selain melakukan pemberlakuan system CFN, pihaknya juga melakukan penempatan pos stasioner dan mobil patroli rotator blue light pada titik rawan kerumunan.

"Kami juga melakukan pemasangan spanduk himbauan dilarang berkerumun, tetap menggunakan masker walaupun sudah divaksin,”pungkasnya.

Baca Juga:

PPKM Diperpanjang, Bioskop Boleh Beroperasi Hingga Ganjil Genap di Tempat Wisata

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan