Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polemik Lift Rumah Dinas Gubernur, Sekda: Pak Anies Minta Hapus

Zulfikar Sy - Rabu, 24 Januari 2018

MerahPutih.com - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarya Saefullah membenarkan adanya anggaran mengenai elevator atau lift di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, di daerah Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Saefullah, anggaran tersebut masuk dalam renovasi rumah dinas Gubernur yang diajukan pada 2017 lalu dengan total anggaran Rp 2,8 miliar untuk renovasi rumah dinas tetapi tidak terlaksana karena masih tarik menarik antar dinas.

"Waktu itu, ada fungsi tupoksi dari dinas yang masih tarik-tarikan. Sehingga tidak dilaksanakan, saya ingat waktu itu direncanakan akan diganti mamernya, akan diganti marmer," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarat Pusat, Rabu (24/1).

Akhirnya, kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu, pada tahun ini terkait renovasi pemasangan lift di rumah dinas berada di wewenang Dinas Citata Pemprov DKI Jakarta.

Namun sayangnya anggaran tersebut dimasukkan ke Dinas Citata tanpa sepengetahuan dirinya dan juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati.

"Rumah dinas memang ada (anggaran lift) tapi belum terkonfirmasi ke Gubernur, ke saya juga, dan Bu Tuti," jelas Saefullah.

Saefullah menuturkan masuknya anggaran lift merupakan inisiatif dari Dinas Cipta Karya, namun hal ini langsung direspons oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies meminta agar lift tersebut dibatalkan karena tidak ada urgensi di dalamnya.

"Karena Pak Gubernur tidak perlu dengan APBD, Gubernur bilang matikan (anggarannya)," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Saefullah meminta kepada pihak Dinas Cipta Karya untuk menghapus pengadaan teknologi canggih di rumah dinas tersebut.

"Maka saya bilang kepada Cipta Karya untuk tidak mengadakan lift," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, sempat kisruh soal pengadaan lift di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Hal itu lantaran anggaran ini tiba-tiba muncul dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan besaran anggaran Rp 750,2 juta.

Berdasarkan informasi yang didapat, lift untuk rumah dinas Gubernur DKI dimasukkan dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI (Dinas Citata Pemprov DKI) tahun 2018.

Beberapa pihak mempertanyakan terkait urgensi keberadaan lif tersebut. Pasalnya diketahui rumah dinas Gubernur DKI Jakarta hanya memiliki dua lantai. Selain itu, berdasarkan Perpres 54/2010, pengadaan barang di atas Rp 200 juta harus dilakukan melalui lelang di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI. (Asp)

Baca juga berita lainnya terkait pengadaan lift rumah dinas Anies Baswedan dalam artikel: Polemik Lift Rumah Dinas Anies, Ini Kata Kepala DCKTR DKI

Baca Artikel Asli