Polemik Kontrak Freeport Disebut Warisan SBY

Sabtu, 17 Oktober 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Bisnis - Polemik perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia merupakan warisan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden saat itu, yakni SBY seharusnya bisa menyelesaikan masalah ini dan tidak menyerahkan kepada pemerintahan berikutnya.  

"Masalah ini sebenarnya merupakan warisan dari rezim terdahulu jika mengacu kepada UU Minerba Tahun 2009 Pasal 169 mengenai renegosiasi kontrak PT Freeport. Pemerintah yang berkuasa saat itu tidak bisa menyelesaikan masalah ini. Padahal seharusnya masalah renegosiasi ini sudah selesai pada 2010," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha dalam diskusi publik bertema "Mengapa Ribut Soal Freeport" di Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu, (17/10).

Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu menyayangkan masalah kontrak Freeport menjadi perdebatan antara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber daya Rizal Ramli dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Menurutnya, seharusnya kedua menteri Jokowi ini bisa menyelesaikan masalah ini di internal pemerintah bukan malah ribut di depan publik. Satya mengharapkan masalah kontrak Freeport ini bisa diselesaikan dalam rapat kabinet. 

Senada dengan Satya, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (Iress), Marwan Batubara mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bisa menertibkan menterinya yang membuat ribut soal Freeport ini.

"Harusnya beliau tertibkan Rizal Ramli, supaya jangan ribut di luar, harusnya dibahas di rapat kabinet, bukan dibiarkan di luar. Jangan-jangan ini hanya sandiwara, karena yang dijalankan Sudirman Said ini juga pasti sesuai diarahkan oleh Presiden," kata Marwan.

Seperti diketahui, kontrak PT Freeport akan berakhir pada 2021. PT Freeport berharap memperoleh perpanjangan kontrak. Di sisi lain, pemerintah belum memberikan sinyal jawaban atas permohonan PT Freeport. Pemerintah menyatakan PT Freeport baru bisa mengajukan permohonan perpanjangan kontrak dua tahun sebelum kontrak berakhir yakni tahun 2019. (rfd)

BACA JUGA:

  1. PT Freeport Beberkan Kontribusi di Papua
  2. Ngotot Perpanjang Kontrak Freeport, Sudirman Said Disebut Keblinger
  3. Presiden Jokowi Beri Sinyal Perpanjang Kontrak Freeport
  4. Kementerian ESDM Akui Freeport Sudah Bayar US$20 Juta
  5. Empat Alasan Kontrak PT Freeport Harus Dibatalkan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan