Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polda Metro Jadwalkan Periksa Kalapas Tangerang Buntut Insiden Kebakaran

Andika Pratama - Senin, 13 September 2021

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono.

Ia diperiksa pada Senin (13/9). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) pukul 01.50 WIB.

Baca Juga

Polda Metro bakal Periksa Kalapas Tangerang Terkait Kasus Kebakaran

"Pemeriksaannya sebagai saksi di Polda Metro Jaya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (13/9).

Selain Kalapas, penyidik juga akan memeriksa 13 orang saksi lainnya yakni pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang yang bertugas atau piket malam pada waktu kejadian.

"Surat pemanggilannya sebagai saksi untuk 14 orang yang bertugas malam itu, termasuk salah satunya Kalapas," terangnya.

Lokasi terbakarnya Lapas Tangerang. (Foto: MP/Rizky)
Lokasi terbakarnya Lapas Tangerang. (Foto: MP/Rizky)


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan kasus kebakaran lembaga permasyarakatan (lapas) kelas 1 Tangerang, Banten telah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu ditetapkan usai penyidik melakukan gelar perkara terkait dengan kasus tersebut.

"Semalam sudah dilakukan gelar perkara, kemudian dari penyelidikan ini naik ke tingkat penyidikan. Jadi sudah naik sidik," kata Yusri dalam konferensi pers di RS Polri, Jumat (10/9).

Penyidik telah menemukan dugaan pidana dalam kasus kebakaran tersebut seperti yang disebutkan dalam Pasal 187 dan 188 KUHP terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian. (Knu)

Baca Juga

Polisi Panggil Kalapas Tangerang untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Baca Artikel Asli