Pluang Raih Lisensi Bappebti, Perkuat Perlindungan untuk Investor Kripto

Rabu, 28 Agustus 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Aplikasi investasi dan trading multi Pluang melalui kemitraan dengan PT Bumi Sentosa Cemerlang (BSC), telah resmi memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dengan surat bernomor 02/BAPPEBTI/PFAK/08/2024 dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Chief Operating Officer Pluang Stella Lukman STp, M.H. menegaskan Pluang patuh pada regulasi yang berlaku untuk terus meningkatkan kepercayaan investor.

“Adanya lisensi PFAK ini merupakan bentuk perlindungan bagi investor kripto dengan memberikan jaminan bahwa perdagangan aset kripto di platform kami telah resmi dan memenuhi ketentuan perizinan dari Bappebti," ujarnya.

Selain itu, lanjut Stella, lisensi ini sekaligus memberi perlindungan hukum bagi PT BSC di bawah naungan Bappebti selaku regulator aset kripto saat ini dalam menjalankan kegiatan operasional sehari-hari secara sah.

Baca juga:

Dubai Resmi Pakai Kripto dan Bitcoin untuk Bayar Gaji Karyawan

PT BSC telah berproses untuk mendapatkan lisensi PFAK sejak bulan Juli 2023 untuk memastikan proses integrasi perdagangan pasar fisik aset kripto dengan CFX sebagai Bursa Berjangka untuk pelaksanaan pelaporan dan pengawasan pasar.

“Berbagai proses penting ini kami lalui sebagai bentuk komitmen serta tanggung jawab Pluang dalam menghadirkan pengalaman transaksi aset kripto yang aman serta terawasi bagi seluruh nasabah kami," tambah Stella.

Dengan adanya kerja sama ini, Pluang juga mengajak masyarakat luas agar lebih bijak dalam berinvestasi terutama dalam menetapkan tujuan berinvestasi dan mempelajari fungsi aset pilihan.

“Kami berkomitmen menyalurkan berbagai variasi konten edukasi melalui berbagai kanal komunikasi yang disajikan secara informatif serta se-relevan mungkin baik online maupun offline."

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan