PKS Puji Keberanian Anies Kembali Berlakukan PSSB Total
Kamis, 10 September 2020 -
MerahPutih.com - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menarik rem darurat dan kembali ke masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mendapat dukungan dari fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.
Menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani, sudah semestinya Anies kembalikan ke masa PSBB karena memang kasus COVID-19 di DKI terus meningkat. Terlebih hal itu dikarenakan masyarakat dan pelaku usaha masih banyak yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga
Sepakat PSBB Total, Ketua DPRD DKI Desak Anies Tindak Tegas Pelanggar Aturan
"Sekarang ini dampaknya malah tambah parah, jadi memang harus ada langkah nyata (Anies kembalikan PSBB total)," ucap Yani di Jakarta, Kamis (10/9).
Anggota Komisi B ini mengaku, dirinya sudah memprediksi jika lonjakan kasus corona akan terjadi. Karena dirinya berkaca pada tingkah laku warga dan pelaku usaha yang dinilai abai dalam menjalankan protap kesehatan penularan COVID-19.
"Saya sudah sampaikan dari jauh-jauh hari, hal ini pasti akan terjadi jika masyarakat dan pelaku usaha tidak ada itikad baik dalam menerapkan protokol Kesehatan," terang Yani.

Menurut Yani, aturan PSBB yang kembali diberlakukan ini merupakan langkah yang berani karena akan menuai kritik dari pelaku usaha. Pasalnya pelaku usaha akan merugi dengan keputusan ini, di manah masyarakat diimbau untuk tetap di rumah dan diyakini situasi jalan akan kembali sepi.
"Menarik rem darurat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta adalah untuk kepentingan dan keselamatan warga Jakarta,” tegas Yani.
Yani pun mengimbau seluruh pihak untuk taat pada kebijakan PSBB total agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta,
"Ayo kita putus dengan sungguh-sungguh mata rantai penyebaran wabah ini,” tutup Yani.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terpaksa mengambil kebijakan untuk menarik rem darurat dan kembali ke masa PSBB.
Keputusan ini diambil Pemprov DKI dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Baca Juga
Aturan Ganjil Genap Masih Berlaku Hari Ini
Dengan kebijakan ini aktivitas warga akan dibatasi kembali seperti, kerja di rumah, ibadah di rumah, transportasi dibatasi, ganjil genap ditiadakan.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," papar Anies Rabu (9/9) malam. (Asp)