Pj Heru Minta Mahasiswa Tak Manipulasi Data Dokumen KJMU

Kamis, 04 Juli 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak manipulasi data agar bisa masuk program bantuan pemerintah tersebut.

Pemerintah DKI Jakarta telah memeriksa dengan seksama data penerima KJMU tahap I 2024.

"Data mahasiswa tidak boleh di manipulasi," ujar Pj Heru di Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (3/7).

Baca juga:

Demokrat Jagokan Pj Heru Budi Maju Pilkada DKI karena Sukunya Jawa

Pj Heru menuturkan pemeriksaan data penerima telah dicocokan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sehingga dipastikan tidak ada penerima KJMU dalam kategori mampu.

"Jika data pribadinya dimanipulasi terus kami cek bila dia adalah orang mampu, saya rasa itu yang bisa kami nanti Dinas Pendidikan (Disdik) ngecek," tegasnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan beberapa penyebab mahasiswa dicoret dari penerima KJMU. Seperti adanya mahasiswa melakukan aktivitas seperti tawuran, narkoba, pindah domisili ke luar negeri, pindah program studi (prodi) dan perguruan tinggi.

Baca juga:

Kota Jakarta Ganti Status Jadi DKJ, Pj Heru Budi Hartono Ungkap Ada Seremonial Pelepasan

KJMU juga dicoret jika mahasiswa tidak mencapai target indeks prestasi kumulatif (IPK) sesuai standar, yakni minimal 3,0 pada prodi sosial dan 2,75 pada prodi eksakta. Selan itu, mahasiswa yang dinyatakan telah lulus, melewati batas kuliah hingga 10 semester, memiliki aset di atas satu miliar, dan memiliki kendaraan roda empat.

Pemprov DKI menetapkan KJMU tahap I 2024 bakal disalurkan kepada 15.649 mahasiswa Jakarta penerima bantuan. Sementara dalam tahap II tahun 2023, KJMU disalurkan ke 19.042 mahasiswa. Nominal bantuan pendidikan mahasiswa tersebut sebesar Rp9 juta per semester. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan