Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pintu Masuk Internasional ke Bali Kembali Dibuka

Zulfikar Sy - Senin, 31 Januari 2022

MerahPutih.com - Pemerintah berupaya menggeliatkan kembali sektor pariwasata Pulau Bali. Hal itu sambil terus dilakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan, pintu masuk internasional ke Bali akan dibuka pada 4 Februari 2022.

Upaya ini dimaksudkan untuk kembali menggeliatkan sektor pariwisata Bali sebagai penopang utama ekonomi setelah terpuruk cukup lama akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Gelombang Ketiga COVID-19, RSDC Wisma Atlet Rekrut Ratusan Tenaga Medis

"Kami akan melakukan pembukaan secara bertahap bertingkat dan berlanjut," ujar Menko Luhut dalam konferensi pers virtual evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (31/1).

Luhut menjelaskan, pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI. Selain itu, pelancong asing tersebut tetap dikenakan aturan karantina mandiri.

"Peraturan karantina akan tetap mengikuti edaran surat edaran yang berlaku," bebernya.

Luhut menambahkan, saat ini, Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yakni karantina bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu.

"Ini dengan total 447 kamar dan 6 kapal live on board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf," tutupnya.

Luhut mengatakan, saat ini dihadapkan pada karakteristik COVID-19 varian Omicron yang berbeda dengan Delta. Oleh karena itu, strategi penanganan pandemi yang digunakan juga perlu dilakukan penyesuaian.

Purnawirawan Jenderal TNI ini mengatakan, salah satu hal yang diubah pemerintah adalah syarat masuk menjadi PPKM level 1 dan 2.

Di mana dari yang sebelumnya dilihat dari capaian dosis satu menjadi dosis lengkap.

Baca Juga:

BOR RS COVID-19 Jakarta Capai 56 Persen, Wagub DKI: Jangan Remehkan COVID-19

Pemerintah juga mengubah syarat indikator untuk masuk level 1 dan 2 yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap.

"Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis dua di kabupaten/kota yang masih tertinggal,” kata mertua dari Pangkostrad Mayjen Maruli Simanjuntak ini.

Saat ini, kata dia, masih terdapat 22 kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis kedua umum di bawah 50 persen. Kemudian terdapat 29 kabupaten/kota dengan dosis kedua lansia yang masih di bawah 40 persen.

“Ketentuan berlaku mulai minggu ini, tetapi kami akan memberikan waktu transisi selama 2 minggu untuk kabupaten kota dapat mencapai target tersebut,” ujarnya.

Dengan menggunakan asesmen terbaru ini, perubahan level kabupaten/kota dapat dilihat secara rinci pada inmendagri PPKM Jawa Bali.

Selain itu, Luhut mengatakan, pemerintah yang tadinya fokus pada menekan laju penularan menjadi akan berubah fokus pada menekan rawat inap RS dan tingkat kematian.

Maka dari itu, pemerintah akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level kepada indikator rawat inap di RS.

Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada pemerintah daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit. Sehingga, asesmen level-nya juga berada di kondisi yang cukup baik.

“Selain itu langkah ini juga akan menjaga upaya pemulihan ekonomi, dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan kita tetap dalam kondisi yang aman,”pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Selesaikan Tunggakan Pasien COVID-19 di Rumah Sakit

Baca Artikel Asli