Pilkada Serentak 2017, 71 TPS Adakan Pemungutan Suara Ulang

Kamis, 23 Februari 2017 - Eddy Flo

Pilkada Serentak 2017 dinilai sukses meskipun masih ada kekurangan dan pelanggaran di beberapa sisi, diantaranya pelayanan terhadap pemilih, logistik dan semrautnya sistem pendataan dokumen pemilih.

Hal tersebut membuat Penyelenggara Pilkada Serentak 2017 harus melakukan pemungutan ulang disejumlah daerah termasuk DKI Jakarta.

Berdasarkan keterangan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie ada sekira 71 TPS yang direkomendasikan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Indonesia.

"Ada 71 TPS yang direkomendasikan untuk diadakan PSU, dua diantaranya di DKI Jakarta," terang Jimly saat menggelar konferensi pers di Gesung Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (23/2).

Sehubungan dengan hal itu, Jimly mengatakan sudah ada 40 TPS yang melakukan PSU, sementara 27 lainnya tertunda.

"Sebagian besar sudah, 27 tertunda karena berbagai macam sebab, daerah terpencil lah, logistik, kendala lapangan, alam sehingga PSU tertunda," ujarnya.

Terkait PSU di DKI, ia mengatakan tidak boleh terjadi lagi. "Di putaran kedua, kita akan fokuskan. Kita akan berikan perhatian khusus," imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Ketua KPU Juri Ardiantoro. Menurutnya, ronde kedua Pilkada DKI harus menjadi pilot projek bagi daerah lainnya. Pilkada DKI akan menjadi perhatian khusus.

"Fokus KPUD DKI terkait persiapan ronde dua, mulai dari pengaturan detil, memperkuat kelembagaan, mengatur hal-hal yang belum selesai seperti data, logistik, kampanye hingga memperkuat Penyelenggara hingga di level lapangan," pungkasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan