Petasan Meledak di Rumah Warga Tawangmangu, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Rabu, 26 Maret 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Ledakan petasan terjadi di rumah warga Dusun/Desa Blumbang Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Akibat kejadian tersebut, enam orang dilarikan ke rumah sakit usai terkena ledakan saat merakit petasan. Rumah yang dijadikan merakit petasan tersebut saat ini sudah dipasangi garis polisi.

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto mengatakan, ledakan petasan tersebut mengakibatkan enam orang mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kejadian tersebut masuk ke polres pada Selasa (25/3) pukul 23.00 WIB.

Keenam korban adalah pemilik rumah, Murtini (43) serta anaknya, Rulvinao Gassan (15). Selain itu, empat orang rekan lainnya adalah Kevin (15), Leo (15), Cahyo (14), dan Agung (14).

Baca juga:

Bubarkan Konvoi Ratusan Motor di Kelapa Gading, Polisi Sita Bendera Geng dan Petasan

“Para korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Karanganyar, Moewardi Solo dan Kustati Solo karena luka bakar akibat petasan meledak,” ujar Hadi, Rabu (26/3).

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara pasca ledakan tersebut. Garis polisi juga sudah dipasang di sekitar lokasi.

“Ledakan tersebut mengakibatkan korban luka dan kerusakan pada rumah lokasi kejadian. Kami sedang meminta keterangan saksi atas kejadian ini,” ucap dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, kata dia, satu korban mengalami luka bakar dan lima orang mengalami luka ringan akibat ledakan tersebut. Ia menerangkan, petasan dari kertas gulung berisi mesiu itu diduga meledak saat proses perakitan.

Baca juga:

Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita

"Karena menurut saksi terdengar satu kali ledakan, kemungkinan mereka baru merakit dan akan digunakan saat Lebaran," papar dia.

Ia pun mengimbau kepada warga apabila memiliki atau menyimpan bahan atau petasan, supaya menyerahkan kepada pihak berwajib.

"Kita memberikan imbauan apabila masih ada yang mempunyai atau menyembunyikan atau menguasai petasan agar diserahkan kepada pihak berwajib," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan