Merahputih.com - Seorang pembeli mencoba seragam sekolah saat berbelanja di Toko Perlengkapan Sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Jum'at (3/7/2026).
Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027, orang tua bersama siswa mulai memadati Pasar Jatinegara atau Pasar Meester, Jakarta Timur, untuk berburu berbagai perlengkapan sekolah. Seragam, buku tulis, alat tulis, hingga beragam aksesori sekolah menjadi kebutuhan yang paling banyak dicari menjelang hari pertama masuk sekolah pada Juli 2026.
Tahun ajaran baru 2026/2027 akan segera dimulai. Selain menyiapkan perlengkapan belajar, siswa baru di setiap jenjang pendidikan juga perlu memahami ketentuan penggunaan seragam sekolah yang berlaku, khususnya di sekolah negeri. Aturan tersebut telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. (Foto: MP/Didik Setiawan).