Penyanderaan Anak di Pospol Pejaten, Pelaku Diduga Halusinasi karena Narkoba

Selasa, 29 Oktober 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Pelaku penyanderaan anak di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan positif menggunakan atau narkoba. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menuturkan, pelaku berinisial IJ itu mengaku menggunakan narkoba saat melakukan penyekapan terhadap bocah S (4).

“Dia sudah memakai (narkoba) selama empat hari yaitu (jenis) sabu,” kata Nurma kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (29/10).

IJ juga mengaku bahwa dia sedang dibawah pengaruh narkoba. Dalam penuturannya, IJ memiliki halusinasi yang memaksanya mencari anak kecil supaya dirinya merasa aman dari gangguan yang ada di pikirannya.

“Dia membawa anak itu karena memang di pikirannya selalu diikuti orang. Jika membawa anak itu dia merasa dilindungi, itu halusinasinya,” imbuh Nurma.

Baca juga:

Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun di Pos Polisi Pejaten Teman Ayah Korban

Sementara itu, tersangka beserta berkas-berkasnya sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur untuk menindaklanjuti laporan dari orang tua korban. Kejadian penculikan yang dilanjutkan dengan penyanderaan dimulai di Jakarta Timur.

Kasatlantas Polres Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat menjelaskan bahwa korban dalam kondisi baik dan hanya sedikit mengalami goresan saat terjadi aksi penyekapan.

"Tadi dilakukan perawatan fisik bagian luar, syukurnya tidak ada luka luka serius, hanya ada goresan di dekat mata dan sudah dibawa ke Rumah Sakit JMC," kata Yunita. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan