Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober, November, dan Desember 2026 Dipercepat

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026

MerahPutih.com - Penyaluran bantuan pangan alokasi 2Oktober, November, dan Desember 026, bakal dipercepat untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan penyaluran bantuan tersebut telah memperoleh persetujuan Presiden sebagai langkah pemerintah memperkuat perlindungan sosial sekaligus menjaga konsumsi rumah tangga selama periode permintaan pangan meningkat di periode akhir tahun.

Untuk menjawab keluhan masyarakat soal harga (pangan), El Nino, dan seterusnya, Pak Presiden putuskan, beliau setujui bantuan pangan untuk 33,2 juta (keluarga penerima manfaat) desil satu sampai desil empat kita percepat,

kata Zulhas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (26/10).

Program bantuan menyasar 33,2 juta penerima dari kelompok desil satu hingga desil empat yang dinilai paling membutuhkan dukungan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Baca juga:

Tunggu Anggaran Rp 17,52 Triliun Cair, Bantuan Pangan Beras Disalurkan Sekaligus Buat 3 Bulan

Setiap penerima memperoleh alokasi beras 10 kilogram setiap bulan untuk Oktober, November, dan Desember sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram setiap keluarga penerima.

Pemerintah menargetkan seluruh bantuan selesai disalurkan sebelum Desember sehingga masyarakat dapat menerima beras lebih awal dibandingkan jadwal penyaluran yang telah direncanakan sebelumnya.

Sebelum Desember ini diselesaikan, masing-masing (keluarga penerima manfaat mendapatkan beras) 30 kilogram (untuk alokasi Oktober, November, dan Desember),

jelasnya.

Total kebutuhan program diperkirakan mendekati 1 juta ton beras yang disiapkan pemerintah sebagai bagian dari pemanfaatan cadangan beras untuk mendukung perlindungan sosial nasional.

Bantuan pangan diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan sehingga keluarga penerima memiliki kepastian memperoleh beras selama tiga bulan berturut-turut hingga Desember.

Keputusan percepatan penyaluran bantuan pangan beras tersebut diambil melalui koordinasi bersama Menteri Keuangan Menteri Keuangan Suahasil Nazara; Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman; dan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. (*)

Baca Artikel Asli