MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengungkapkan, kasus perpanjangan izin operasi Hotel dan Griya Pijat Alexis adalah bentuk konkret dari Pemerinta Provinsi (Pemprov) DKI terkait perizinan usaha yang melanggar aturan.
Selain itu, kata Sandi, kejadian tersebut juga sebagai peringatan tegas bagi pengelola hiburan lain untuk mengikuti aturan yang ada.
"Kita tegas (Tidak memperpanjang izin Alexis). Hari ini kita juga sampaikan sebuah pesan yang sangat jelas kepada pengelola hiburan untuk mematuhi seusai aturan," katanya di Jakarta, Selasa (31/10).
Sementara itu, Politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan, bukan pekerjaan yang mudah untuk merubah image kota Jakarta yang dianggap sebagai kota berbahaya bagi kaum perempuan.
"Pekerjaannya nggak mudah. Saya rasa harus mulai kita bersinergi belajar dari yang sudah leading. Dan keamanan menjadi hal yang penting karena salah satu key idea membahagiakan warganya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi tidak memperpanjang izin operasi hotel dan griya pijat Alexis. Penolakan itu termuat dalam surat bernomor 68661-1.858.8 tanggal 27 Oktober 2017, ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi. (Asp)
Baca juga berita terkait dalam artikel berikut: Sandiaga Tawarkan Oke Oce ke Karyawan Alexis