Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pengendali 1 Ton Sabu Berhasil Dibekuk di Taiwan

Thomas Kukuh - Rabu, 09 Agustus 2017

MerahPutih.com - Polri bekerjasama dengan otoritas kepolisian Taiwan berhasil menangkap tiga orang pengendali 1 ton sabu yang digagalkan Tim Satgasus Merah Putih di Dermaga ex Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten beberapa waktu lalu. Ketiga orang yang ditangkap di Taiwan belum lama ini berinisial AB, AP alias Aping dan AP alias Apau.

"Jadi setelah kita periksa lima tersangka ABK dan tersangka penjemput barang itu, kami berikan info kepada Kepolisian Taiwan. Dari 15 Juli sampai 2 Agustus, Kepolisian Taiwan informasikan ke kami bahwa ketiganya sudah ditangkap," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, di Mapolda Metro Jaya, rabu (8/9).

Dua dari tiga pelaku sempat berada di Malaysia ketika narkoba 1 ton tengah didaratkan di dermaga ex Hotel Mandalika. Sementara, satu orang lagi masih dilakukan pendalaman mengenai perannya terkait 1 ton sabu.

Dalam waktu dekat, penyidik akan terbang ke Taiwan untuk melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. "Pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana cara mereka menunjuk kapten kapal, lalu mengambil barang di Myanmar dan kemudian mengantar barangnya untuk siapa. Yang jelas pengendali sudah tertangkap, jadi kemungkinan kami bisa membuka jaringan yang lebih luas lagi," jelas Nico.

Sementara, tersangka yang berada di Indonesia telah dibuatkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) untuk dikirim ke pihak kejaksaan. Ia berharap, para tersangka dihukum mati.

"Kami berharap dapat dituntut hukuman mati dan divonis hukuman mati karena jumlahnya luar biasa. Yang 100 hingga 200 kilogram saja sudah ada yang pernah dihukum mati, masa ini di atasnya kok tidak," tutup Nico. (ayp)

Baca Artikel Asli