Pengelola: Hanya Anies dan Tuhan yang Tahu Kapan Bioskop Dibuka

Selasa, 01 September 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Ketua Perhimpunan Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengaku belum mengetahui kapan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka.

"Hanya Pemda dan Tuhan yang tahu. Doain sajalah," ucap Djonny Syafruddin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/9).

Baca Juga:

Setelah Bioskop, Karaoke dan SPA di Jakarta Dibuka Bertahap

Ia telah mengajukan proposal kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia menjelaskan bahwa proposal itu akan didiskusikan.

"Mereka minta masukan, bikin proposal apalah, kita sudah serahkan. Mereka teliti, godok, lalu nanti dari situ jadi juknis," jelasnya.

Seperti diketahui, untuk pembukaan bioskop, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi secara lengkap agar kegiatan bioskop berjalan dengan aman dan tidak berisiko bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Kita akan menyiapkan regulasi secara lengkap dan regulasi itu akan kita masukkan semua unsur protokol kesehatan, dan soal kualifikasi siapa saja yang bisa ikut menonton di bioskop," ucap Anies beberapa waktu lalu.

"Terkait dengan pemesanan tiket semuanya harus dilakukan secara online. Tidak ada pembelian tiket di lokasi, kemudian tentang masker, filtrasi udara, dan pembersihan secara teratur dan pengaturan duduk di dalam bioskop," tambahnya.

Pengunjung menonton film di bioskop rakyat di Pasar Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta, Rabu (3/7/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Pengunjung menonton film di bioskop rakyat di Pasar Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta, Rabu (3/7/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meminta manajemen untuk melakukan simulasi sebelum bioskop beroperasi.

Hal ini untuk memastikan bioskop yang dibuka benar-benar bisa menjalankan protokol kesehatan secara ketat demi mencegah penularan COVID-19 di bioskop.

"Bila dirasa sudah cukup baik proposal permohonan pembukaan bioskop, maka tim dari Pemprov akan melakukan survey lapangan dan meminta pihak manajemen bioskop untuk melakukan simulasi sesuai proposal yang diajukan," ujar Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Bambang Ismadi kepada wartawan.

Bambang menerangkan, pihaknya (tim Pemprov DKI) akan mempelajari terlebih dahulu proposal yang diajukan manajemen bioskop.

Dalam kurun waktu kurang lebih tiga hari setelah proposal diterima, Pemprov DKI akan mengundang manajemen bioskop untuk memaparkan protokol kesehatan yang diajukan.

"Selanjutnya tim dari Pemprov DKI akan menilai atau memberikan masukan, saran-saran kepada (manajemen) yang bersangkutan untuk memperbaiki, menambah atau memperketat protokol kesehatan bila memang diperlukan. Diberi waktu sekitar 3 hari untuk perbaikan. Setelah itu, baru tim Pemprov akan survei lapangan dan meminta manajemen melakukan simulasi," jelas dia.

Bambang mengatakan, manajemen yang sudah disetujui dan mendapat izin beroperasi, tidak otomatis bioskopnya bisa langsung dibuka.

Sebelum dibuka, Pemprov DKI memersilahkan masyarakat untuk datang dan melihat persiapan pada saat simulasi operasional.

"Masyarakat dapat menyampaikan saran-saran kepada manajemen maupun tim agar protokol kesehatan dapat dikontrol lebih baik lagi atau diperbaiki," ungkap dia.

Baca Juga:

Sederet Proses yang Harus Dilalui Pengelola Bioskop Agar Dapat Izin Beroperasi

Secara teknis, lanjut Bambang, mekanisme pembukaan bioskop bisa berubah sesuai dgn hasil rembukan tim Pemprov. Hingga hari ini, kata dia, tim Pemprov DKI belum terbentuk.

"Kita sedang siapkan SK-nya, namun tim belum melakukan pertemuan karena landasan hukumnya belum ada," tandas dia.

Hingga hari ini, tutur Bambang, belum ada manajemen bioskop yang mengajukan proposal permohonan pembukaan bioskop.

Dia memprediksikan, manajemen bioskop paling cepat mengajukan proposal hari Rabu, 2 September 2020.

"Saya prediksi pengajuan permohonan paling cepat hari Rabu mendatang, karena mereka diperkirakan hari Senin baru berkoordinasi jajarannya dengan menyusun draf permohonan dan biasanya berkonsultasi lebih dahulu kepada koleganya maupun instansi yang berkepentingan," pungkas Bambang. (Knu)

Baca Juga:

Jakarta Masih Berbahaya, Membuka Bioskop Sama Saja Bunuh Diri Massal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan