Pengamat Tegaskan Subsidi Langsung Solusi Kebijakan Minyakita yang Lebih Tepat Sasaran
Senin, 10 Maret 2025 -
Merahputih.com - Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mendesak pemerintah untuk merevisi kebijakan harga Minyakita.
Menurutnya, kebijakan saat ini merugikan produsen karena biaya produksi telah melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
"Ke depan, pemerintah perlu membuat kebijakan yang tidak mendistorsi harga," ujar Khudori, Senin (10/3).
Baca juga:
Isi Minyakita Diduga Dikurangi, Polisi Selidiki Tiga Perusahaan Produsen
Khudori menjelaskan bahwa harga bahan baku CPO dalam negeri mencapai Rp15.000-16.000 per kilogram, sementara harga jual Minyakita ke distributor I (D1) dibatasi Rp13.500 per liter. Hal ini menyebabkan produsen mengalami kerugian.
Khudori memperingatkan bahwa tanpa koreksi kebijakan, produsen mungkin akan menurunkan kualitas atau mengurangi isi kemasan, atau menjual di atas HET.
Ia mempertanyakan apakah kesalahan ada pada pengusaha atau pembuat regulasi.
Baca juga:
Satgas Pangan Polri Ungkap Nama 3 Produsen yang Akali Takaran MinyaKita
Aturan Minyakita dalam Permendag Nomor 49 Tahun 2022, yang bertujuan menjaga ketersediaan minyak goreng melalui skema DMO, tidak mengakomodasi fluktuasi harga CPO.
Akibatnya, sebagaimana dikutip Antara, harga Minyakita tidak selalu mengikuti penurunan harga CPO dan berpotensi menghambat ekspor.
Khudori merekomendasikan kebijakan baru yang lebih ramah pasar, termasuk subsidi langsung untuk kelompok miskin dan UMKM melalui transfer tunai yang hanya bisa digunakan untuk membeli Minyakita.
"Uang hanya bisa digunakan untuk membeli MinyaKita, tidak bisa dicairkan atau digunakan membeli yang lain. Cara ini tidak mendistorsi harga, selain juga lebih tepat sasaran, atau kebijakan lain yang ramah pasar," kata Khudori.