Pengamat Nilai Posisi PDIP di Pemerintahan Prabowo Ditentukan Hasil Pilkada Jakarta
Selasa, 03 Desember 2024 -
Merahputih.com - Pengamat komunikasi politik dari Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menilai posisi PDI Perjuangan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lima tahun ke depan dapat ditentukan dengan hasil Pilkada Jakarta 2024.
Jika Pilkada Jakarta terjadi putaran kedua, maka hal itu juga bisa jadi tanda pemerintahan tidak lagi membutuhkan peran PDI Perjuangan.
Hal ini, akan membuat PDI Perjuangan menjadi satu-satunya parpol oposisi murni serta Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyapu bersih kemenangan di Pulau Jawa.
"Bila ingin sebaliknya, maka RK-Suswono akan dalam tanda kutip dipaksakan menang, sapu bersih Jawa. Ini tentunya juga membuat PDI Perjuangan benar-benar menjadi parpol oposisi," kata pria yang akrab disapa Hensat, Senin (2/12).
Baca juga:
Raker KPU, Bawaslu, DKPP dengan Komite I DPD Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2024
Adapun hasil penghitungan cepat dari berbagai lembaga survei memperlihatkan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDI Perjuangan masih unggul dibandingkan paslon yang diusung oleh KIM, Ridwan Kamil-Suswono.
"Jika Pilkada Jakarta hanya terjadi satu putaran, maka itu masih diinginkan PDI Perjuangan berada di dalam pemerintahan," jelas dia.
Namun demikian, dia mengatakan, kemenangan pasangan calon (paslon) tak hanya ditentukan oleh rakyat, melainkan juga ada peran penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.
"Saya tak ingin membuat asumsi macam-macam, tapi yang sudah-sudah KPU dan Bawaslu sangat menuruti pemerintah. Semoga tidak terjadi hal yang tak diinginkan," katanya.
Baca juga:
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno telah mendeklarasikan kemenangan satu putaran dalam Pilkada DKI Jakarta dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen.
Sedangkan tim Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengungkapkan bahwa Pilkada Jakarta 2024 akan digelar dalam dua putaran.