Pengakuan Sandi Pintu Masuk Usut Mahar Politik PKS dan PAN Rp 1 Triliun

Senin, 13 Agustus 2018 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pengakuan Bakal Calon Wakil Presiden (cawapres) Sandiaga Uno yang bersedia memberikan dana kampanye sebagai pintu masuk bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membentuk tim investigasi tentang isu mahar politik ke PAN dan PKS sebesar masing-masing Rp500 miliar.

"Harusnya membentuk tim, saya sebut secara pribadi ini momentum. Karena ada pengakuan," kata Pendiri Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, di Jakarta, Senin (13/8).

Ray menuntut Tim Bawaslu nantinya dapat menjelaskan apa yang dimaksud Sandiaga yang mengaku menyiapkan dana sumbangan untuk kampanye ke partai. Menurut dia, jika tidak bisa dipertanggungjawabkan yang dilakukan cawapres Prabowo Subianto itu masuk kategori mahar politik dan dapat dipidana.

"Menyumbang kepada partai itu maksudnya apa? Kalau enggak jelas bisa masuk mahar. Saya berharap bawaslu buat tim, minimal memanggil pihak terkait meminta penjelasan," tandas Ray, dikutip Antara.

Sandiaga Uno bersama Prabowo
Sandiaga Uno berswafoto dengan Prabowo Subianto. (Foto: twitter.com/sandiuno)

Untuk diketahui, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 228 melarang adanya mahar yang merupakan imbalan dalam bentuk apapun, janji atau komitmen untuk memberikan dana kepada partai politik pengusulnya. Di mana bantuan kampanye untuk partai politik dalam pemilu anggota legislatif maka sumbangan maksimalnya adalah Rp 2,5 miliar.

Dana kampanye juga harus disampaikan ke dalam RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) yang dimiliki oleh masing-masing partai politik tersebut. Jika dana kampanye untuk pemilihan presiden maka pengelolaan dana kampanye merupakan tanggung jawab pasangan calon tersebut.

Isu mahar politik ini berawal dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief beberapa saat menjelang Calon Presiden Prabowo Subianto mengumumkan koalisi dan kandidat wakilnya. Dalam twitternya, Andi Arief menyebutkan Sandiaga berani mengeluarkan uang Rp 1 triliun sebagai mahar bagi PKS dan PAN untuk mendukungnya sebagai cawapres koalisi Prabowo.

Andi arief
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Demokrat Andi Arief . Foto: ANTARA

Sementara itu, Sandiaga membantah uang itu sebagai mahar politik. Meski demikian, dia tidak menampik bersedia mengeluarkan uang Rp 1 triliun sebagai biaya kampanye. Bahkan, mantan Wagub DKI itu mengklaim bakal berkonsultasi dahulu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian dana kampanye Rp 1 triliun itu.

"Kita bisa pastikan itu tidak benar. Saya besok akan ke KPK sore setelah tes kesehatan," kata Sandiaga usai mengikuti lari di acara Ancol Triathlon di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (12/8) kemarin.

Terkait dana kampanye Rp1 triliun itu, Sandiaga beralasan akan digunakan untuk penyediaannya logistik untuk kampanye, serta menyusun rencana pembiayaan kampanye. Namun, dia lagi-lagi menegaskan uang itu merupakan harta kekayaannya pribadan dan akan dilaporkan ke KPK saat memperbarui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Dan mencoba menyusun anggaran seperti ini, sumbernya dari sini, ada LHKPN kira-kira berapa yang bisa saya sediakan, agar semua terbuka dan terang benderang, jadi tidak ada yang ditutup-tutupi makanya saya ketemu KPK besok," tandas duet Ketum Gerindra dalam Pilpres 2019 itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan