Pengadilan Putuskan Kontrak Eksklusif antara NewJeans dan ADOR tetap Sah, Terikat Sampai 2029

Kamis, 30 Oktober 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM — PERSETERUAN NewJeans dan pihak agensi mereka ADOR memasuki babak baru. Pada 30 Oktober waktu Korea, Divisi Perdata ke-41 Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan putusan awal dalam gugatan yang mempertanyakan keabsahan kontrak eksklusif antara ADOR dan NewJeans.

Pengadilan menyimpulkan kontrak eksklusif antara penggugat, ADOR, dan para tergugat, NewJeans, tetap sah. Pengadilan juga memerintahkan pihak tergugat untuk menanggung seluruh biaya terkait dengan proses hukum tersebut.

“Pemberhentian Min Hee-jin dari jabatan CEO ADOR tidak dapat dijadikan alasan yang sah untuk mengakhiri kontrak eksklusif para anggota NewJeans. Sulit disimpulkan bahwa pemecatan Min Hee-jin menyebabkan gangguan dalam kegiatan grup, atau membuat ADOR tidak mampu menjalankan bisnisnya demi kepentingan NewJeans,” kata pengadilan dalam putusan mereka.

Baca juga:

NewJeans & ADOR Gagal Sepakat dalam Mediasi Kedua, Pengadilan akan Ambil Keputusan Final pada Oktober



Kedua belah pihak memiliki waktu hingga 14 November waktu Korea untuk mengajukan banding atas keputusan awal ini. Jika tidak ada pihak yang mengajukan banding, NewJeans secara kontrak akan tetap terikat untuk melanjutkan kegiatan mereka sebagai artis di bawah ADOR hingga 2029.

Tak lama setelah sidang berakhir, perwakilan hukum NewJeans mengumumkan bahwa pihaknya akan segera mengajukan banding. Dalam pernyataannya, pihak pengacara mengatakan mereka menghormati keputusan pengadilan, tapi klien mereka tetap berpendapat bahwa sulit bagi mereka untuk kembali ke ADOR dan melanjutkan kegiatan ketika seluruh kepercayaan antara kedua belah pihak telah runtuh.

“Kami berharap pengadilan banding akan meninjau secara menyeluruh bukti dan undang-undang yang berlaku terkait dengan kontrak eksklusif, serta memberikan keputusan yang bijak,” kata pihak NewJeans dalam pernyataan mereka.(dwi)

Baca juga:

Mediasi NewJeans dan ADOR kembali Berakhir Buntu, Masih Ada 1 Sesi Lagi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan