Merahputih.com - Pemerintah menyatakan pasien positif Corona (COVID-19) kasus nomor 25 meninggal dunia. Pasien tersebut merupakan warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun.
"Pasien ini memang masuk dalam keadaan sakit berat karena memang ada faktor penyakit yang mendahuluinya di antaranya diabetes hipertensi hipertiroid dan penyakit paru," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto kepada wartawan, Rabu (11/3).
Baca Juga
Ekonomi Belum Stabil akibat Virus Corona, Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Tol
Pasien kasus nomor 25 ini berjenis kelamin perempuan. Dia dinyatakan positif Corona pada Selasa (10/3) kemarin dan masuk dalam imported case atau terinfeksi virus dari luar Indonesia. Selama masa perawatan, pasien itu juga didampingi suaminya.
"Sekarang dalam proses mengirimkan kembali jenazah ke negaranya," kata Yurianto.
Yurianto menegaskan penyebab kematian pasien tersebut bukan karena corona. Namun virus tersebut memperparah penyakit bawaannya.
Baca Juga
Tekan Corona, Muhammadiyah Imbau Masyarakat Kurangi Bepergian Ke Luar Negeri
Saat ini tercatat ada 27 orang dinyatakan positif terjangkit corona. Terdiri dari 23 WNI dan 4 WNA, termasuk perempuan yang meninggal ini. (Knu)