Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Dunia

Pendapatan Tenaga Kerja Global Turun 8,3 Persen

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Januari

MerahPutih.com - Kesejahteraan tenaga kerja melalui perlindungan tenaga kerja hingga penyediaan platform untuk peningkatan kemampuan para tenaga kerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri menjadi perhatian Pemerintah. Saat ini, produktivitas industri juga bergantung pada akuntabilitas dan kerja keras para tenaga kerja.

"Adopsi keterampilan baru sangat penting. Selama tahun-tahun awal pandemi," kata Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memberikan sambutan dalam acara Labour20 (L20) Summit yang digelar di Kuta, Bali, Senin (14/11).

Baca Juga:

Forum B20 Ingin Jadikan UMKM Penggerak Ekonomi Dunia

Ia mengatakan, sekitar 255 juta tenaga kerja penuh waktu hilang dan mengakibatkan penurunan pendapatan tenaga kerja global sebanyak 8,3 persen tahun ini.

Airlangga mengatakan, di era digitalisasi yang tak terbendung lagi saat ini, peningkatan kerangka perlindungan sosial menjadi hal yang sangat penting.

"Terdapat kebutuhan untuk membangun kembali keterampilan tenaga kerja baru dan melatih kembali yang sudah ada agar mampu beradaptasi dengan sifat pekerjaan baru," ungkapnya.

Ia menegaskan, memperoleh keterampilan baru adalah inti dari tema L20, yang menekankan pada pentingnya pemulihan tenaga kerja dan pekerjaan agar mereka lebih tahan terhadap guncangan di masa depan.

Airlangga menyampaikan bahwa Program Kartu Prakerja yang diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia telah dirancang untuk memenuhi tujuan tersebut serta mampu untuk mempersiapkan generasi berikutnya dengan perangkat pengetahuan baru dan pada saat yang bersamaan mampu meningkatkan inklusi keuangan.

"Hingga saat ini, program tersebut telah menyalurkan lebih dari Rp 34 triliun kepada lebih dari 14 juta orang, di mana 50 persen adalah perempuan," paparnya.

Selanjutnya, kata ia, pandemi COVID-19 telah mengajarkan untuk tidak mengabaikan peran perlindungan bagi tenaga kerja.

"Dengan program pelatihan ulang melalui pelatihan kejuruan berkelanjutan, Pemerintah meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja agar lebih mudah beradaptasi dengan perubahan," katanya.

Airlangga juga, menjelaskan bahwa Indonesia telah mewajibkan untuk mempekerjakan sekurang-kurangnya 1 persen penyandang disabilitas dari total tenaga kerja.

"Untuk membentuk pertumbuhan dan produktivitas yang berkualitas, pelaku usaha perlu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tenaga kerja dan penyandang disabilitas. Kita perlu memastikan tempat kerja yang inklusif," katanya. (Asp)

Baca Juga:

B20 Dirikan Enam Gugus Tugas Ekonomi Berkelanjutan

Baca Artikel Asli