Penantian Berakhir, Bioskop XXI Dibuka di 16 Titik

Rabu, 18 November 2020 - Muchammad Yani

DI masa pandemi, industri perfilman menjadi industri yang paling terdampakan. Bioskop-bioskop tutup, sejumlah film juga mengalami penundaan penayangan. Tak heran jika para pencinta film tidak sabar menantikan untuk kembali dapat menyaksikan film di bioskop.

Kini, penantian tersebut berakhir. Warga Jakarta bisa kembali menonton film di bioskop. Itu karena operator bioskop besar Indonesia XXI telah kembali setelah tutup sejak dimulainya pandemi COVID-19. Menurut informasi yang dilansir dari Coconut Jakarta pada 17 November, sedikitnya 16 bioskop XXI di Jakarta dibuka kembali.

Baca juga:

Kolaborasi Antar Festival Internasional di Tengah Pandemi

Bioskop yang dibuka di wilayah Jakarta Selatan antara lain di Gandaria City, Pondok Indah Mall 2 (PIM) 2, dan Blok M Plaza di Jakarta Selatan. Kawasan Jakarta Timur misalnya di Pusat Grosir Cililitan (PGC) dan Bassura City Mall. Di Jakarta Barat ada Matahari Mall Daan Mogot dan Puri Indah Mall di Jakarta Barat. Bioskop di Jakarta Pusat yakni Metropole. Sementara mal di Jakarta Utara yakni Mall Kelapa Gading 3.

Bioskop akan kembali buka setelah ditutup sejak pandemi. (Foto: Deadline)
Bioskop akan kembali buka setelah ditutup sejak pandemi. (Foto: Deadline)

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Senin (16/11), juru bicara XXI Dewinta Hutagaol mengatakan pihaknya telah mengantungi izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta untuk membuka kembali bioskop mereka di tengah Pembatasan Sosial Skala Besar Transisi (PSBB Transisi).

“Saat kami melakukan uji coba pembukaan kembali bioskop, kami melakukan upaya terbaik untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan bioskop, termasuk menjalankan protokol kesehatan,” demikian pernyataan Dewinta.

Baca juga:

'Black Panther 2' Tidak Gunakan Teknologi CGI Chadwick Boseman

Jika kamu berencana untuk kembali ke bioskop, pengalaman yang didapatkan di bioskop XXI akan sangat berbeda dari hari-hari sebelum pandemi. Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan. Misalnya, hanya penonton bioskop berusia 12 hingga 60 tahun yang diperbolehkan memasuki wilayah XXI.

Aturan protokol kesehatan di bioskop. (Foto: NME)
Aturan protokol kesehatan di bioskop. (Foto: NME)

Selain itu sejumlah peraturan akan diberlakukan, termasuk batas kapasitas 25 persen dan protokol kesehatan standar COVID-19 seperti pemeriksaan suhu dan penggunaan pembersih tangan di pintu masuk, masker wajah wajib dan penggunaan kode QR untuk catatan kontak. Jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius, kamu dilarang memasuki kawasan XXI.

Penonton bioskop diimbau untuk membeli tiket terlebih dahulu melalui XXI M-TIX atau TIX ID. Bisa juga membayar dengan kartu di konter sambil menjaga jarak 1 meter dari pengunjung lain di teater.

Di dalam studio, penonton hanya dibolehkan duduk di kursi yang telah ditentukan dan tidak boleh menggunakan kursi yang diberi tanda kosong. Penonton juga diharapkan tidak makan atau minum selama pertunjukan. Sementara dari pihak XXI, karyawan XXI diwajibkan menggunakan masker, sarung tangan, dan pelindung wajah saat melayani pengunjung. (Avia)

Baca juga:

‘Crash Landing on You’ Ternyata Bukan dari Kisah Nyata

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan