Penangkapan Pegiat Media Sosial PH oleh Bareskrim, Dugaan Keterlibatan Penyebaran Hoaks

Jumat, 19 Januari 2024 - Pradia Eggi

MerahPutih.com - Bareskrim berhasil menangkap seorang aktivis media sosial dengan inisial PH yang terlibat dalam kasus penyebaran dugaan berita hoaks.

Penangkapan ini terkait dengan konten yang diduga hoaks, yang berupa rekaman pembicaraan yang mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, yang menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran, dalam Pilpres 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (19/1).

Baca Juga: [HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dinonaktifkan dari Jabatan Menhan

Dirinya belum menjelaskan lebih rinci soal penangkapan Palti. Selain itu, ia belum membeberkan perkara yang menjerat Palti. "Saat ini masih dalam proses pendalaman," ujarnya.

Selain itu, dia belum membeberkan pasal yang menjerat PH. Sekedar informasi, rekaman suara yang sedang menjadi viral dan dikaitkan dengan Forkopimda Batubara, Sumatera Utara, termasuk Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, dikabarkan sepakat untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai presiden dalam Pemilu 2024.

Sehubungan dengan hal ini, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan penyelidikan dan mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. (Knu)

Baca Juga: [HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Menyesal Pilih Gibran Jadi Cawapres

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan