Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemprov DKI Sanksi Gedung Masih Bandel Pakai Air Tanah

Zulfikar Sy - Jumat, 08 Oktober 2021

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengaku, masih banyak gedung-gedung di ibu kota yang belum mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan air tanah, meskipun kerap diingatkan melalui media masa.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, apabila gedung pencakar langit terus-menerus memakai air tanah, maka tinggi muka air tanah akan semakin turun.

"Memang ada yang nakal ya yang masih menggunakan air tanah," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (8/10).

Baca Juga:

Pemprov DKI Jakarta Minta Hotel dan Perkantoran Stop Pemakaian Air Tanah

Apabila gedung-gedung besar tersebut masih menggunakan air tanah, maka Pemprov DKI bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada pihak perusahaan yang membandel tersebut.

Oleh sebab itu, pemerintah pusat meminta semua pihak baik masyarakat dan gedung-gedung untuk beralih menggunakan air bersih dari perusahaan air minum (PAM) yang dikelola Pemda DKI.

"Nanti akan kami berikan sanksi bagi industri, bagi hotel, apartemen, perkantoran, mal, yang menggunakan air bersih dari pompa atau jetpam dari air tanah," terangnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/10/2021) malam. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/10/2021) malam. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Lebih lanjut, untuk menghindari Jakarta tenggelam karena permukaan tanah terus menurun, politikus asal Gerindra ini mengimbau warga beralih menggunakan air tanah, dan berhemat dalam penggunaan air bersih.

Ia pun menyebutkan, pihaknya akan mendukung penyediaan air bersih dari PAM tersebut dengan mempersiapkan akses pipanisasi, guna membuat masyarakat bisa mendapatkan air bersih.

Baca Juga:

Jakarta Terancam Tenggelam, PSI Minta Anies Hentikan Segera Eksploitasi Air Tanah

Hingga sekarang ini, pendistribusian air bersih ke warga DKI Jakarta mencapai 63 persen, jika semua pihak memilih PAM pemerintah bakal menyanggupinya hingga 100 persen

"Harapan kita nanti dalam beberapa tahun kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan air tanah," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Godok Aturan Hukum Penggunaan Air Tanah di Jakarta

Baca Artikel Asli