Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemprov DKI Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali Bulan Oktober

Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 September 2018

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan bonus prestasi kepada atlet asal DKI Jakarta yang berhasil meraih medali dalam perhelatan Asian Games 2018. Bonus tersebut akan cair pada bulan Oktober mendatang tepatnya setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 disetujui.

"Iya, sesuai apa yang disampaikan Pak Kadis," ujar Anies di Jakarta, Selasa (4/9).

Berdasarkan keputusan gubernur tahun 2017, besaran bonus yang diperuntukan atlet DKI Jakarta adalah Rp 300 juta untuk peraih medali emas, Rp 150 juta untuk peraih medali perak, dan Rp 90 juta untuk peraih medali perunggu.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono mengatakan nantinya, apabila APBDP 2018 tersebut telah disetujui, maka bonus itu bisa segera cair kepada atlet.

"Ini sudah dibahas dibanggar di APBD Perubahan, kalau disetujui, disahkan jadi Perda APBDP, kalau Oktober telah disetujui kita bagikan. Kalau mereka bisa kerja cepat, September disetujui ya bisa September," jelas Ratiyono.

Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie berhasil menyabet medali emas nomor perseorangan cabang olahraga bulu tangkis Asian Games 2018 setelah mengalahkan pebulu tangkis Taiwan Chou Tien Chen di Istora Senayan, Jakarta, (30/8/2018). Merahputih.com / Gregory Bionde

Ratiyono menuturkan, dengan diberikannya bonus tersebut, Pemprov DKI berharap agar nantinya para atlet lebih semangat berlatih. Selain itu juga, ia berharap,bonus yang diberikan dapat digunakan untuk membeli alat pendukung latihan seperti peralatan fitness dan lain sebagainya.

"Nada-nadanya kalau DPRD ingin memberikan tambahan lebih dari ketentuan kepgub yang tahun 2017, nanti kita akan sampaikan ke Pak Gubernur. Sehingga nanti kepgubnya direvisi," ungkapnya

Ratiyono mengaku pemberian bonus prestasi kepada atlet DKI Jakarta yang berhasil mendapat mendali telah dibahas di APBD Perubahan.

"Ini sudah dibahas dibanggar di APBD Perubahan, kalau disetujui, disahkan jadi Perda APBDP, kalau Oktober telah disetujui kita bagikan. Kalau mereka bisa kerja cepat, September disetujui ya bisa September. Perkiraan saya kemungkinan Oktober?," kata dia. (Asp)

Baca Artikel Asli