Pemprov DKI Buka Opsi Relokasi menuju Rusunawa untuk Korban Kebakaran Kemayoran

Jumat, 13 Desember 2024 - Rezita Kesuma

>

"Kita harus pikirkan berbagai skenario, seperti relokasi ke Rusunawa milik Pemprov dan mendata rusun yang masih tersedia,"

Teks Asli: Asropih

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan