Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemprov DKI Bakal Razia Petasan di Bulan Puasa

Eddy Flo - Jumat, 03 Mei 2019

MerahPutih.Com - Kepala Satuan Polisi Pomong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan Pemprov DKI bakal menggelar razia petasan atau mercon pada bulan Ramadan 2019.

Menurut Arifin, penindakan razia bahan peledak ini agar bulan suci ramadan bisa dijalankan dengan tenang.

Larangan bermain petasan ini telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 pasal 19. Dimana tiap orang, atau badan dilarang membuat, menjual, dan menyimpan petasan dan sejenisnya.

"Petasan ya tetap enggak boleh sesuai peraturan. Sesuai dengan Perda itu kan tidak boleh , Perda 8 Tahun 2007 tidak diperbolehkan,"ujar Arifin saat di konfirmasi Jumat (3/5).

para anggota Satpol PP DKI Jakarta
Para anggota satpol PP DKI Jakarta (Foto: @satpolppdki)

Arifin menegaskan pihaknya bakal menindak tegas masyarakat yang masih membadel menyalakan atau memperjual belikan petasan. Namun sayangya Arifin tak membocorkan secara detail mengenai sangsi yang diberikan pada yang menyimpan atau bermain petasan pada bulan puasa.

"Kalau ada yang main atau jual akan disita. Kita akan terus melakukan razia," tuturnya.

Daripada bermain petasan yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum, Arifin, mengimbau agar warga saat bulan suci ramadan bisa dimanfaatkan dengan hal-hal yang positif dan memperbanyak ibadah.

"Kita harapkan pada bulan Ramadan ini ditempatkan untuk hal-hal yang baik, hal-hal yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan, memperbanyak ibadah," tutupnya.(Asp)

Baca Artikel Asli