Pemkab Tangerang Berencana Jadikan Pendopo Bupati Jadi Museum
Rabu, 10 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Pemkab Tangerang merencanakan pendopo bupati dan bekas gedung DPRD Kota Tangerang dijadikan museum untuk dapat menyimpan barang sebagai bukti sejarah, dan menolak untuk menyerahkan aset kepada daerah otonomi baru.
"Pelimpahan aset tentunya dibarengi dengan perubahan fungsi, maka dikhawatirkan akan mempengaruhi sejarah terbentuk daerah ini," kata Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Tangerang Muhammad Hidayat di Tangerang, Rabu (10/1)
Hidayat mengatakan saat ini Pemkab Tangerang belum memiliki museum dan sejumlah barang koleksi sejarah teronggok di Kantor Dispora di Kecamatan Tigaraksa.
Masalah itu terkait Pemkab Tangerang yang meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim untuk dapat menjembatani pelimpahan aset yang berada di Kota Tangerang.
Kepala Bidang Aset BPKAD Pemkab Tangerang Fahmi Fesuri mengatakan diharapkan gubernur dapat memfasilitasi masalah tersebut agar tuntas diselesaikan sebagaimana dilaporkan Antara
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah melayangkan surat dengan Nomor 032/4592-BPKAD/2017 kepada Gubernur Banten untuk tindak lanjut pelimpahan aset tersebut.
Surat senada juga disampaikan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI sehingga pelimpahan itu tidak berlarut-larut. Sejumlah aset milik Pemkab Tangerang yang ada di Kota Tangerang sebagian belum juga diserahkan berupa gedung, tanah dan fasilitas lain.
Bahkan ada aset yang sampai saat ini tidak terawat, berupa bangunan tua di jalan Raya Daan Mogot serta dijadikan lahan parkir liar.
Menurut dia, akibat tanpa museum maka fosil gajah raksasa sengaja di pajang di lantai II kantor Pusat Pemerintahan, karena bukan tempat untuk memamerkan kerangka binatang memiliki belalai yang berusia ratusan tahun itu.
Bila ada musem, katanya menambahkan, maka warga atau generasi mendatang akan mengetahui asal mula Kabupaten Tangerang sebelum dimekarkan menjadi tiga daerah otonomi baru yakni Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Kami tidak menolak adanya pelimpahan sejumlah aset yang ada di Kota Tangerang, tapi tidak untuk gedung pendopo dan bekas kantor DPRD," pungkasnya.