Pemilik Sempat Menolak, Restoran Puncak Asri Akhirnya Dibongkar
Senin, 11 November 2024 -
MerahPutih.com - Hari ini kembali dilakukan pembongkaran puluhan bangunan pedagang di pinggir jalan raya puncak. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP menyatakan sebanyak 20 bangunan liar berhasil dibongkar pada penertiban tahap III kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
"Sembilan bangunan di Warpat, 10 bangunan di Blok Buah dan satu hamparan bangunan di Puncak Asri," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana, usai penertiban, Senin (11/11).
Menurut dia, proses penertiban berlangsung kondusif. Bahkan, lanjut dia, sebagian pedagang elakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban Blok Buah dan Warpat atau Warung Patra.
Baca juga:
PKL di Kawasan Puncak Bogor Ditertibkan, Direncanakan Relokasi ke Rest Area Puncak
Namun, Anwar mengakui pemilik bangunan Restoran Puncak Asri sempat keberatan di tengah-tengah penertiban, tetapi dapat diatasi dan diberi pengertian.
"Bangunan Puncak Asri telah dibongkar dan saat ini pihak PT SSBP langsung melakukan pemagaran untuk pengamanan aset tanah miliknya," ujar Anwar.
Sejak tiga bulan terakhir, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan dua kali penertiban dengan mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sejumlah alat berat.
Penertiban tahap pertama dilakukan pada Senin, 24 Juli 2024 dengan dipimpin Penjabat Bupati Bogor saat itu, Asmawa Tosepu, yang juga Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri RI.
Baca juga:
82 Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Puncak Bogor saat Libur Akhir Pekan
Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemerintah Kabupaten Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Paralayang hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Penertiban tahap kedua dilakukan mulai dari Paralayang, hingga Puncak Pas pada Senin, 26 Agustus 2024. Tercatat sebanyak 196 lapak PKL diratakan menggunakan alat berat, termasuk warpat atau warung patra, sebuah warung makan yang menjadi ikon tempat wisata di Puncak.
Dilansir Antara, ratusan pedagang ini tak hanya digusur, melainkan diberikan tempat layak untuk berjualan di Rest Area Gunung Mas yang letaknya berada tepat sebelah gerbang Agro Wisata Gunung Mas dan berseberangan dengan area landing paralayang. (*)