Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemerintah Terus Perbaiki Kebijakan Pembiayaan UMKM

Zulfikar Sy - Selasa, 31 Mei 2022

MerahPutih.com - Pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan daya saing UMKM dan kontribusinya terhadap ekonomi Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pentingnya perbaikan kebijakan-kebijakan UMKM yang telah ada di Indonesia yang disesuaikan dengan tantangan saat ini, salah satunya terkait pembiayaan.

Dengan demikian, kebijakan dapat dikembangkan dari kebijakan yang telah ada dan tidak perlu memulai dari nol. Hal ini dapat meningkatkan efektivitas penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembiayaan UMKM di Indonesia.

Baca Juga:

Wapres Targetkan Keuangan Ekonomi Syariah Indonesia Berbicara di Level Global

Dengan kebijakan yang tepat, pemerintah optimistis peran UMKM yang merupakan critical engine bagi perekonomian Indonesia dapat terus meningkat.

Saat ini, kata Airlangga, kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai 61 persen dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

"Diharapkan juga, kontribusi UMKM terhadap ekspor non migas yang saat ini baru mencapai 16 persen dapat ditingkatkan,” ungkap Airlangga yang dikutip Senin (30/5).

Bila melihat ke belakang, berbagai kebijakan UMKM guna memperkuat permodalan telah dilaksanakan mulai dari Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) hingga tahun 1999, seperti Kredit Bimbingan Masyarakat (BIMAS), Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), dan Kredit Candak Kulak.

Setelah tahun 1999, kebijakan pembiayaan UMKM dilanjutkan dan dikembangkan oleh pemerintah berupa Pembiayaan Ultra Mikro (Umi), Pembiayaan Mikro, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Melalui skema subsidi bunga, suku bunga KUR dapat diturunkan hingga mencapai titik terendah yaitu 6 persen efektif per tahun.

Baca Juga:

Presidensi G20 Punya Tanggung Jawab Sikapi Dampak Ekonomi Perang Rusia-Ukraina

Selanjutnya, pada masa pandemi COVID-19 pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga 6 persen pada tahun 2020 sehingga suku bunga KUR 0 persen pada tahun 2020. Pada tahun 2021 dan 2022, pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga lagi sebesar 3 persen sehingga suku bunga KUR hanya 3 persen.

Dalam upaya meningkatkan akses UMKM terhadap pembiayaan, pemerintah terus menambah fasilitas KUR agar dapat diakses secara lebih luas. Integrasi program Kartu Prakerja dengan KUR menjadi salah satu kunci munculnya UMKM baru yang berdaya saing. Peserta program Kartu Prakerja, setelah mendapat pembekalan, diharapkan dapat mengakses permodalan dan siap berwirausaha.

Pemerintah juga telah mengintegrasikan program Kartu Prakerja dengan KUR, menambah skema KUR Super Mikro di bawah 10 juta untuk pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga, serta melakukan kebijakan KUR khusus bagi korporatisasi baik petani maupun nelayan.

"Dari segi anggaran, pemerintah telah melakukan front loading berbagai kebijakan insentif fiskal dan perlindungan sosial di awal tahun ini sebagai keberpihakan dan dukungan terhadap UMKM,” ungkap Airlangga. (Asp)

Baca Juga:

Di Forum Ekonomi Dunia, Indonesia Dorong Perubahan Sistem Perdagangan Komoditas

Baca Artikel Asli