Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI ke Timur Tengah

Senin, 04 Mei 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tidak akan mengirimkan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk rumah tangga ke Timur Tengah terhitung hari ini, Senin (4/5).

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, sebagai ganti penghentian ini TKI terdidik akan dikirimkan untuk isi kebutuhan tenaga kerja sektor formal. "Kita menyatakan adanya pemberhentian dan pelarangan di sektor domestik," kata Menaker Hanif Dhakiri kepada Merahputih.com melalui surat elektronik, Senin (4/5).

Penghentian ini hanya untuk pengiriman gelombang baru. Bagi para TKI baru yang telah mendaftar dan sedang menunggu jadwal pemberangkatan, larangan tersebut tidak berlaku sepanjang mereka sudah diikat kontrak kerja.

"Yang telah habis kontraknya, segera pulang. Sudah diproses di BNP2TKI sekitar 470 TKI, kita kasih masa transisi tiga bulan dan masih diizinkan," sambung Hanif.

Mengenai penyetopan ini tentunya ada surat yang mengikat dari Kemenaker. Surat ini akan disahkan dalam pekan ini. Berdasarkan data yang tercatat di Kemenaker ada 21 negara di dalam draft SK itu, Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libia, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman, dan Yordania.

Tidak berlakunya kontrak kerja secara efektif menjadi alasan penghentian. Hal ini karena praktik sistem kafalah di Timur Tengah yang condong kepada privasi majikan jauh lebih kuat posisinya dibanding kontrak kerja. Posisi TKI Rumah Tangga lemah di mata hukum.

Kemenaker menegaskan tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menutup penempatan ke negara tertentu jika pekerjaan tersebut dinilai membawa mudhorat. (aku)

Baca Juga:

Izin 12 Perusahaan Penempatan TKI Dicabut

Menteri Hanif Dhakiri Ikut Demo Buruh di Depan Istana Negara

Hanif Dhakiri dan Yohana Susana Yembise Perlu Direshuffle

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan