Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemerintah Siapkan 4 Langkah Benahi MBG, dari Pemerataan hingga Pengawasan Dapur

Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026

MerahPutih.com - Pemerintah menyiapkan empat langkah prioritas untuk membenahi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan sejak awal Januari 2025.

Pembenahan mencakup pemerataan layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), perbaikan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), peningkatan keamanan dan mutu gizi makanan, serta penertiban data penerima manfaat dan pemberantasan penyimpangan.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Penyelenggaraan Program MBG di Jakarta, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, mengatakan pemerintah ingin mempercepat pemerataan program sekaligus membenahi berbagai kekurangan dalam pelaksanaannya.

Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden, MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Kekurangan harus dibenahi, tata kelola ditertibkan, dan penyimpangan kita tindak tegas,

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan.

1. Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T

Pemerintah menargetkan pemerataan layanan MBG, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi.

Untuk mendukung langkah tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktivasi 480 SPPG baru di 16 provinsi di wilayah Indonesia timur pada 2 Oktober 2026.

Selanjutnya, pada 14 Oktober 2026, BGN melaksanakan aktivasi tahap kedua dengan mengoperasikan 980 SPPG baru di Sumatera, Kalimantan, dan Bali.

Menurut Zulhas, petunjuk teknis SPPG untuk wilayah 3T ditargetkan rampung pada pekan ini. Aturan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian operasional bagi SPPG yang telah diaktivasi.

“Adapun petunjuk teknis SPPG 3T ditargetkan rampung pekan ini untuk memberikan kepastian operasional SPPG 3T yang telah diaktivasi,” ujar Zulhas.

Baca juga:

2 Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat Pertanyakan Dampak Kebijakan ke Rakyat

2. Benahi Tata Kelola dan Persyaratan Operasional SPPG

Pemerintah juga mulai memperbaiki tata kelola SPPG sejak awal Oktober 2026 melalui penetapan skema insentif baru. Dalam skema tersebut, SPPG mendapatkan insentif berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani, dengan perhitungan Rp2.000 per porsi.

Selain skema insentif, pemerintah melakukan pendataan ulang untuk memastikan SPPG yang beroperasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Berdasarkan ketentuan Surat Penetapan Sementara (SPS 2), SPPG yang memenuhi kriteria operasional harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang dikenai penghentian sementara atau suspend, tidak pernah mengalami kejadian fatal, serta melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat.

“Data BGN mencatat 26.385 SPPG berstatus operasional dalam SPS 2,” ucap Zulhas.

Pendataan dan penetapan kriteria tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menertibkan operasional SPPG dalam pelaksanaan program MBG.

3. Tingkatkan Keamanan dan Mutu Gizi Makanan

Dalam upaya meningkatkan keamanan dan mutu makanan, pemerintah melakukan benchmarking atau studi banding ke negara yang dinilai berpengalaman dalam pelaksanaan program serupa, di antaranya Jepang dan Italia.

BGN juga telah melaksanakan uji coba penyajian MBG secara prasmanan di 66 SPPG yang tersebar di 10 provinsi.

Zulhas mengatakan, hasil uji coba menunjukkan metode tersebut mampu menjaga makanan tetap hangat saat disajikan, mengurangi sisa makanan, serta memperkuat edukasi gizi melalui keterlibatan guru dan siswa.

“Hasil uji coba menunjukkan metode ini mampu menjaga makanan tetap hangat disajikan, mengurangi sisa makanan, sekaligus memperkuat edukasi gizi melalui keterlibatan guru dan siswa. Hasil uji coba akan dievaluasi secara berkala sebelum diperluas ke daerah lain,” katanya.

Pemerintah akan mengevaluasi hasil uji coba tersebut secara berkala sebelum memperluas penerapan metode penyajian prasmanan ke daerah lain.

4. Validasi Data Penerima dan Berantas Penyimpangan

Pemerintah juga akan menertibkan data penerima manfaat untuk memastikan penyaluran MBG lebih akurat dan tepat sasaran.

Hingga 9 Oktober 2026, jumlah penerima manfaat MBG tercatat mencapai 57,49 juta orang. Zulhas menegaskan bahwa data penerima ke depan harus tervalidasi berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA), serta dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Data tersebut mencakup siswa, santri, serta kelompok 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

“Data tersebut meliputi data siswa, data santri, dan kelompok 3B (balita, ibu hamil, dan ibu menyusui). Integrasi ini menjadi dasar penetapan sasaran dan evaluasi dampak MBG, sehingga penyaluran program dapat dilakukan secara lebih akurat dan tepat sasaran,” tuturnya.

Selain pembenahan data, pemerintah menegaskan komitmen untuk memberantas penyimpangan dalam penyelenggaraan program. Zulhas menyatakan tidak boleh ada lagi perantara maupun kerja sama antarpihak yang mengarah pada praktik korupsi.

“Kalau dulu itu, yayasan-yayasan dibentuk, titik ditentukan, ya akhirnya kerja sama korupsi. Itu yang kita bersihkan. Dan kalau ada kesalahan yang disengaja, bukti jelas terang-benderang, bisa dibawa ke pengadilan,” tegasnya.

Baca juga:

2 Tahun Prabowo-Gibran, 6 Kali IHSG Sentuh Titik Kritis

BGN Uji Coba Pengawasan Dapur MBG dengan CCTV dan AI

Pada kesempatan yang sama, Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa pengawasan operasional SPPG akan diperkuat melalui pemasangan sistem CCTV yang terhubung ke pusat BGN dan didukung teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Menurut Sudaryono, sebagian besar dapur telah memiliki CCTV, tetapi rekamannya belum terhubung ke pusat dan masih digunakan untuk pemantauan internal masing-masing dapur.

BGN kini menguji coba sistem integrasi tersebut di sekitar 70 dapur. Melalui sistem ini, rekaman CCTV akan ditarik ke pusat dan dianalisis menggunakan AI untuk membantu memantau kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).

“Jadi semua dapur itu sudah punya CCTV, hanya CCTV-nya belum terkoneksi, hanya dikonsumsi oleh internal dari dapur itu. Sehingga kami sedang piloting, ada sekitar 70-an dapur yang kita piloting, untuk CCTV-nya kita tarik ke pusat, kita kasih artificial intelligence, sehingga kita bisa memonitor SOP. Apakah SOP pengolahan, SOP persiapan, SOP cuci ompreng, dan sebagainya,” kata Sudaryono.

Selain pemanfaatan teknologi, pemerintah akan memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan program sesuai tugas dan fungsi yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG. (Asp)

Baca Artikel Asli