Merahputih.com - Aktivitas warga RT 15 di permukiman yang tengah dalam proses pembebasan lahan untuk program Normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Cawang, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Program normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, tidak hanya berdampak pada pembebasan ratusan rumah, tetapi juga akan menghapus satu rukun tetangga (RT) karena seluruh wilayahnya masuk dalam area proyek pelebaran sungai.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin, mengatakan RT 15 akan menjadi wilayah yang seluruh bangunannya dibebaskan sehingga tidak lagi memiliki penduduk. Hingga kini, sebanyak 62 rumah telah dibebaskan dan pemiliknya telah menerima uang ganti rugi, sedangkan 108 rumah lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Seluruh rumah tersebut akan dibebaskan untuk mendukung pelebaran Kali Ciliwung sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan proses pembebasan lahan di kawasan tersebut rampung pada 2026.
Setelah proses pembebasan lahan selesai, bangunan akan langsung dibongkar agar pekerjaan normalisasi dapat segera dilanjutkan. Menurut Ika, pembebasan lahan di kawasan Cawang mencakup area sepanjang sekitar 550 meter. Secara keseluruhan, Pemprov DKI Jakarta mendapat tugas menyelesaikan pembebasan lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 16,5 kilometer. (Foto: MP/Didik Setiawan).