Pembayaran SPP Lewat GoPay Picu Konflik Kepentingan dengan Nadiem Makarim

Selasa, 18 Februari 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kebijakan pembayaran Surat Persetujuan Pembayaran (SPP) yang kini bisa melalui GoPay mengundang kontroversi. Pasalnya, aplikasi pembayaran itu merupakan perusahaan yang didirikan dan pernah dipimpin Mendikbud Nadiem Makarim.

"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut?" ujar Anggota Komisi III DPR, Andreas Hugo Pareira dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (18/2).

Baca Juga:

Mendagri Tito Ditantang Hukum dan Copot Kepala Daerah yang Intoleran

Andreas mengimbau agar Nadiem Makarim menjelaskan pada publik terkait kebijakan teranyar itu. "Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," ujarnya.

Andreas mengatakan pembayaran SPP secara online bisa mencegah kebocoran anggaran. "Tentu ini yang diharapkan terjadi, karena selama ini faktor kebocoran-kebocoran yang terjadi di dalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan diduga cukup besar," ujarnya.

Mendikbud Nadiem Makarim bantah akan hapus UN tapi hanya ganti format
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja dengan DPR (Foto: ANTARA)

Pembayaran SPP dan biaya pendidikan lain seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui GoPay disampaikan oleh Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse.

Arno menjelaskan langkah itu merupakan strategi GoPay jadi dompet digital yang sederhana dengan pengembangan fungsi menyusul menyediakan layanan listrik, BPJS, dan pajak.

Baca Juga:

Pesan Ombudsman untuk Mendikbud Nadiem Makarim

“Sebagai uang elektronik yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi dari membayar berbagai layanan Gojek, tagihan, pajak, hingga donasi," terangnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan