Pemanggilan BEM UI Sarat Konflik Kepentingan Karena Rektor Rangkap Jabatan

Kamis, 01 Juli 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan pemanggilan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) oleh pihak Rektorat UI tidak akan jadi polemik jika Rektor UI Ari Kuncoro tidak rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Independen PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika mengatakan, sejatinya tidak ada masalah Rektor UI memanggil mahasiswa, ataupun mahasiswa mengundang rektor. Terlebih untuk mengklarifikasi duduk persoalan yang sebenarnya.

Baca Juga:

Bela BEM UI, PAN: Kampus Harus Jadi Ruang Adu Gagasan, Bukan Hukuman

"Tapi karena Rektor UI merangkap jabatan sebagai wakil komut independen BRI, maka publik bisa melihat ini merupakan conflict of interest," kata Yeka, di Jakarta, Rabu (30/6).

Yeka mengaku pihaknya telah memperingatkan terkait rangkap jabatan ini. Hal ini agar kasus serupa tidak perlu terjadi.

"Makanya Ombudsman melihat hal seperti ini sudah diperingatkan jauh jauh hari, agar kasus seperti ini tidak terjadi," ujar Yeka.

Gedung Rektorat UI (ANTARA/Feru Lantara)
Gedung Rektorat UI (ANTARA/Feru Lantara)

Yeka juga mengungkapkan bahwa Ombudsman periode 2016-2021 pernah melakukan pemeriksaan terkait dengan pengangkatan Ari sebagai Komisaris.
Dalam laporan hasil pemeriksaannya, pengangkatan Ari sebagai komisaris merupakan pelanggaran terhadap aturan.

"Kajian itu bukan hanya terkait Ari Kuncoro saja, melainkan banyak komisaris lainnya yang rangkap jabatan. Setiap rekomendasi Ombudsman perlu dilaksankan. Saat ini karena rekomendasinya sudah diberikan, maka kami tinggal melakukan resolusi monitoring, untuk memastikan dijalankan oleh Menteri BUMN," ujar Yeka.

Baca Juga:

Pengamat Nilai BEM UI Harus Lontarkan Kritik Secara Konsepsional

Sebelumnya, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan, Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI) dapat memanggil Rektor UI Ari Kuncoro terkait dengan isu rangkap jabatan.

Sosok rektor UI menjadi sorotan usai adanya pemanggilan terhadap BEM UI terkait kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemanggilan itu buntut dari kritik BEM UI melalui unggahan di media sosial yang menjuluki Jokowi sebagai "The king of lip service". (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan