PDIP Tegaskan Alwin Bukan Keluarga Megawati dan Kader Partai
Selasa, 26 November 2024 -
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Salah satu tersangka adalah AJ alias Alwin Jabarti Kiemas, yang disebut-sebut merupakan keponakan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
Nama Alwin menjadi sorotan karena disebut akun X Partai Socmed merupakan keponakan dari Megawati.
Baca juga:
Kemenag Siapkan 4 Judul Khotbah Jumat Mengenai Judi Online, Bisa Diunduh Siapa Saja
Menyikapi hal itu, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menegaskan, bahwa satu tersangka kasus judi online bernama Alwin Jabarti Kiemas bukan keluarga dari Megawati Soekarnoputri dan bukan juga kader PDIP.
"Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan," kata Ronny Talapessy, Selasa (26/11).
Menurut dia, kasus Alwin Jabarti Kiemas ini bertujuan hanya untuk menjatuhkan PDI Perjuangan menjelang pencoblosan pemilihan kepala daerah.
"Saya melihat ini hanyalah upaya untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan. Terutama di masa tenang jelang pencoblosan," tuturnya.
Baca juga:
Ada Dugaan Korupsi di Balik Sindikat Buka Tutup Akses Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Ronny mengatakan, PDI P berencana akan melaporkan akun sosial media itu karena mengandung fitnah dengan membawa nama Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Kalimat menyatukannya dalam satu kalimat artinya dia sengaja menarik Ibu Mega dan PDI Perjuangan seolah-olah menjadi bagian dari kasus judi online. Ini cuitan jahat, menggiring opini, dan mengandung unsur fitnah. Akun anonim bebas bicara tanpa tanggung jawab. kami akan melaporkan fitnah dan tuduhan tidak berdasar ini," tegasnya. (Asp).