MerahPutih.com - Hasil Pileg 2024 Kota Solo masih menjadi kandang Banteng, tetapi untuk perolehan kursi DPRD Solo periode 2024-2029 hanya mendapatkan 20 kursi atau berkurang 10 kursi. Pada Pileg 2019 sebelumnya, PDIP Solo berjaya dengan mendapatkan 30 kursi di DPRD Solo.
Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa mengakui anjloknya kursi DPRD ini menjadi pukulan telak bagi partai berlogo kepala banteng moncong putih Solo. Menurut dia, berkurangnya jumlah kursi PDIP di Pileg 2024 menjadi bahan evaluasi bersama kader.
Baca Juga:
Kantor DPC PDIP Solo Didatangi Polisi, FX Rudy: Polri Harus Netral
“Perolehan PDIP ini menjadi anomali yang harus menjadi bahan intropeksi. Suara PDIP di Jawa Tengah banyak dan yang paling parah kota Solo. Ini menjadi catatan penting untuk lima tahun kedepan,” ujar Teguh, Senin (4/3).
Menurut Teguh, secara umum dia melihat jalannya pemilu di Kota Bengawan berjalan lancar. Hanya saja memang ada temuan terkait dugaan pelanggaran administrasi dari internal partai yang telah dia dengar.
“Kami juga tidak menandatangani hasil rapat pleno KPU tingkat Kota Solo. Itu sebagai perintah Ketua DPC PDIP Solo karena KPU tak mengakomodir usulan kami untuk membuka salah satu kotak suara yang jumlah DPTb banyak,” katanya.
Baca Juga:
Kader DPC PDIP Solo Cat Rambut Massal Warna Putih Imbas Ganjar Jadi Capres PDIP
Sebelumnya, DPC PDIP Solo menyoroti melonjaknya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Pemilu 14 Februari 2024. Diketahui DPTb masuk KPU sebanyak 5.378 orang, yang terungkap dalam rapat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Kota Solo di The Sunan Hotel Solo, Minggu (3/3).
Saksi tingkat kota PDIP, Suharsono, mengatakan jumlah DPTb dan DPK mencapai 4 ribuan. Alasan KPU Solo partisipasi banyak karena DPTb. “KPU menjabarkan jumlah ini (DPTb) banyak karena angka partisipasi tinggi. Tapi kami khawatir justru banyak karena mobilisasi," ujar Suharsono, Minggu (3/3).
Dikatakannya, untuk DPTb dan DPK ini harus memenuhi syarat dan ketentuan singga dengan banyaknya jumlah DPTb dikhawatirkan ada pelanggaran dalam proses penghitungan suaranya.
“Kami dari PDIP sempat mengajukan permohonan untuk membuka salah satu kotak suara, yakni di TPS 9 Kelurahan Semanggi, yang jumlah DPTb-nya mencapai 158 suara dan DPK mencapai 454 suara,” kata dia. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Simulasi Pilres Cuma Cantumkan 2 Paslon, PDIP Solo Meradang Tuntut Diulang