PDIP Minta KPK Periksa Hasto setelah HUT Partai
Senin, 06 Januari 2025 -
MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, setelah acara peringatan hari ulang tahun (HUT) partai.
"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy kepada wartawan, Senin (6/1).
Ronny menjelaskan, Hasto belum dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini karena telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya.
"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum," tegasnya.
Baca juga:
Sedianya Hasto bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Hasto sendiri pernah diperiksa KPK terkait kasus suap PAW anggota DPR pada Senin 10 Juni 2024. Saat itu, Hasto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Saat Hasto sedang menjalani pemeriksaan, tim penyidik menyita tas dan handphone milik Hasto dari stafnya yang bernama Kusnadi.
Hasto pun merasa keberatan atas penyitaan tersebut karena statusnya saat itu masih saksi, sementara penyitaan merupakan bentuk pro justitia.
Baca juga:
Selain Harun Masiku, Hasto Juga Urus PAW Caleg PDIP Maria Lestari
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie sebagai saksi pada Jumat (3/1). Lewat Ronny, penyidik mendalami data perlintasan Harun Masiku sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Harun Masiku sendiri sampai saat ini seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)