PDIP: Kami Berikan Keistimewaan Kepada Jokowi dan Keluarga Tapi Ditinggalkan

Senin, 30 Oktober 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Gibran memilih berseberangan dan meninggalkan PDI Perjuangan (PDIP) yang telah membesarkan namanya di perpolitikan Tanah Air.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku partainya tengah diselimuti kesedihan bahkan merasakan luka yang sangat perih akibat sikap politik Gibran.

Namun, PDIP hanya bisa berpasrah pada Tuhan dan Rakyat Indonesia atas peristiwa politik tersebut.

Hasto menyebut PDIP selalu memberikan keistimewaan terhadap Jokowi dan keluarganya. Namun, segala kebaikan justru dibalas dengan kepergian Gibran ke kubu Prabowo.

“Ketika DPP Partai bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur partai paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi,” kata Hasto dalam keterangannya, dikutip Senin (30/10).

Lebih lanjut Hasto menuturkan segala keistimewaan yang diberikan kepada Jokowi dan keluarganya tak membuat mereka setia terhadap PDIP.

“Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan konstitusi,” ucap Hasto.

“Pada awalnya kami hanya berdoa agar hal tersebut tidak terjadi, namun ternyata itu benar-benar terjadi," imbuhnya.

Dikatakan Hasto, penguasa saat ini memegang kartu trufnya beberapa ketua umum partai politik (parpol).

Dia menyebut sikap politik para ketum parpol yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran tak bisa dilepaskan dari tekanan kekuasaan.

"Saya sendiri menerima pengakuan dari beberapa ketua umum partai politik yang merasa kartu truf-nya dipegang. Ada yang mengatakan life time saya hanya harian, lalu ada yang mengatakan kerasnya tekanan kekuasaan," ungkap Hasto.

Namun, Hasto tak membeberkan siapa saja para ketum parpol tersebut. Dia hanya berharap kondisi demokrasi bisa segera pulih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas minimal usia capres-cawapres 40 tahun dan pernah/sedang menjabat kepala daerah.

"Semoga awan gelap demokrasi ini segera berlalu, dan rakyat Indonesia sudah paham, siapa meninggalkan siapa demi ambisi kekuasaan itu," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan