PDIP Disebut Pantang Intervensi Kasus yang Menjerat Hasto
Selasa, 24 Desember 2024 -
Merahputih.com - Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo angkat bicara soal penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia memastikan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi pada aparat penegak hukum.
"Itu pantangan bagi kader PDIP. Kader PDIP semuanya taat," ujar Rudy, Selasa (24/12).
Menurut kabar yang beredar, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.
Baca juga:
KPK Tetapkan Hasto jadi Terangka, FX Rudi: Kami Tetap dalam Satu Barisan
Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
"Itu kan baru berita, saya juga belum tahu kalau tersangka dan sebagainya," ujar Rudy.
Ia mengatakan kader PDIP dididik tentang ideologi. Oleh karena itu, menurut dia para kader partai paham dan taat aturan undang-undang.
"Sehingga kalau kami salah nggak perlu melakukan intervensi-intervensi pada aparat penegak hukum dan proses hukum biar berjalan sesuai mekanisme yang ada," katanya.
Baca juga:
Sebelumnya, KPK mengatakan akan mengecek terlebih dulu informasi soal penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.