MerahPutih.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemilihan (Wagub) DKI Jakarta, Bestari Barus memprediksi bahwa pemilihan Wagub DKI tuntas paling lambat pada Agustus 2019. Lantaran persoalan Wagub DKI sudah dimulai sejak Februari 2019 lalu.
"Begitu kuorum dapat dimulai nanti dipanggil satu-satu dihitung terus ditetapkan di situ. Antara akhir Juli atau Agustus sudah mulai paripurna kalau mulus," kata Bestari di Jakarta, Selasa (28/5).
Bestari mengaku, bahwa Pansus DKI telah melaksanakan studi banding dengan DPRD Provinsi Riau dan balik kembali ke Jakarta. Bestari mengatakan Pansus dapat pelajaran banyak hal dari anggota dewan legislatif Provinsi Riau itu.
BACA JUGA: Anies Minta Anak Buahnya Sulap Kantor Pemerintahan Jadi Tempat Penitipan Kendaraan
Hal itu dilaksanakan lantaran, plt Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal M Piliang beberapa waktu lalu menyarankan Pansus wagub DKI untuk studi banding ke DPRD Provinsi Riau. Karena provinsi tersebut pernah alami hal serupa dengan DKI.
"Pertama tentang mekanisme, kedua tentang isi dari tata tertib iyang memuat persyaratan, kemudian juga tata kerja dari pansus sampai pembentukan panlih karena DKI kan belum pernah sama sekali," tutur dia.
Akmal pun menegaskan bahwa DPRD DKI Jakarta wajib memilih satu dari dua kandidat calon Wagub DKI Jakarta yang telah di usulkan oleh PKS dan Partai Gerindra. Sambungnya, Anggota parlemen Kebon Sirih melanggar peraturan jika tak pilih satu cawagub.
"Tugasnya DPRD itu bukan menolak, tapi memilih salah satu. Kalau tidak memilih itu melanggar peraturan, kan tugasnya melakukan pemilihan," ujar Akmal.
Akmal menuturkan, anggota Legislatif DKI diminta belajar dari daerah lain yang pernah mengalami hal serupa yakni di daerah Provinsi Jambi dan Riau.
"Kami memang sarankan untuk contoh ke Jambi atau ke Riau yang sudah melakukan hal yang sama, itu bagus. Tapi kalau di Kepri kami tidak sarankan karena ada persoalan mundur ketika sudah terpilih," jelasnya
BACA JUGA: Syaikhu Sebut Pansus Cawagub DKI Lamban, Bestari: Kayak Gitu Pengen Pimpin Jakarta
Akmal menjelaskan Pemilihan Gubernur Riau pengganti Arsyadjuliandi Rachman yang mengundurkan diri lantaran maju sebagai calon legislatif DPR RI 2019 dari Partai Golkar daerah pemilihan Riau sempat diulang karena jumlah suara sama.
"Di Riau itu draw. 65 orang DPRD, tiga abstain, hasilnya 31 lawan 31 sehingga ada pemilihan ulang. Calonnya juga sama, saya yang dampingi kok," tutupnya. (Asp)