MerahPutih.com - Soliditas dan sinergi TNI-Polri telah mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari berbagai ancaman dan gangguan terhadap ke-Bhineka Tunggal Ika-an bangsa Indonesia.
Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyebut, meningkatnya sinergitas, gesekan antara personel TNI dan Polri juga semakin berkurang. Dari laporan yang masuk kepadanya, terlihat bahwa jumlah kasus 2020 berkurang setengahnya dari jumlah kasus pada tahun 2016.
Baca Juga
TNI-Polri Sepakat Bangun Belasan Posko PPKM Mikro di Zona Merah COVID-19
"Sebagai dua institusi strategis negara, energi yang kita miliki harus diarahkan sepenuhnya pada upaya pelaksanaan tugas pokok serta kolaborasi lintas sektoral,” terangnya di Rapim TNI-Polri,, Senin (15/2).
Menurut Hadi, antara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah saudara kandung yang lahir dari rahim yang sama. Perjalanan sejarah TNI-Polri menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perjalanan dan sejarah perjuangan bangsa.
“Saat ini TNI dan Polri menjadi dua institusi penting yang memiliki tugas spesifik sebagaimana ditetapkan undang-undang,” tegas Hadi.
Menurut dia, terdapat irisan dalam melaksanakan tugas antara TNI dan Polri, terutama dalam hal memberikan perlindungan kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Hal yang menjadi penting disini, bahwa kita harus sepakat untuk tidak menyebutnya sebagai wilayah abu-abu atau grey area,” katanya.
Panglima TNI mengatakan bahwa wilayah itu harus dipandang sebagai keterkaitan yang erat antara medan tugas TNI dan Polri atau yang sering diungkapkan sebagai wilayah sinergisitas.
Persepsi ini mau tidak mau harus menjadi semakin kuat mengingat berkembangnya spektrum tantangan yang telah menjadi sedemikian kompleks dan menuntut penanganan yang bersifat komprehensif serta lintas sektoral.
Ia mengakui, ada permasalahan-permasalahan bangsa yang harus dituntaskan secara bersama-sama oleh TNI dan Polri, dan bahkan melibatkan seluruh komponen yang ada.
“Kita bisa melihat kembali bagaimana sinergi TNI-Polri dalam penanggulangan bencana alam, pengamanan Pilkada Serentak dan pendisiplinan protokol kesehatan sejak adanya pandemik COVID-19,” ujarnya.
Saat ini, pemerintah memfokuskan upaya penanganan COVID-19 dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Jawa dan Bali berbasis komunitas terkecil di RT-RW bersamaan dengan program vaksinasi nasional.
"Kebijakan ini diharapkan akan menjadi kunci untuk memutus mata rantai penularan agar dapat menurunkan angka kasus dan melandaikan kurva,” tuturnya. (Knu)
Baca Juga