Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pada 22 dan 23 Juni 2024 Tarif MRT Jakarta Rp 1

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Juni 2024

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta mengeluarkan surat keputusan e-0051 Tahun 2024 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Layanan TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-497 Kota Jakarta.

PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan tarif layanan khusus Rp1 selama dua hari penuh pada Sabtu (22/6) dan Minggu (23/6) dalam rangka menyambut dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-497 Jakarta.


"Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta yang didukung oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, kami menerapkan tarif layanan khusus Rp1 ini,” kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Selasa (11/6).


Pemberlakuan tarif ini efektif mulai jadwal operasional pukul 05.00 hingga berakhir pukul 23.59 WIB. Nantinya pengguna jasa tetap melakukan "tap" kartu elektronik di pintu sentuh (passenger gate) saat masuk maupun keluar (tap in/tap out).

Baca juga:

HUT Jakarta ke 497, Ancol Umumkan Periode Tiket Masuk Gratis!

Tarif berlaku untuk semua jenis pembayaran seperti kartu jelajah berganda atau Multi Trip Ticket (MTT), kartu uang elektronik bank dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.

Penerapan tarif layanan khusus ini dapat mendorong peningkatan angka keterangkutan masyarakat dalam memeriahkan dan merayakan HUT Kota Jakarta tahun ini.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan tarif khusus penggunaan transportasi publik untuk MRT, TransJakarta, dan LRT Jakarta sebesar Rp 1 yang berlaku pada 22 dan 23 Juni 2024 mulai pukul 00.00 sampai 23.59 WIB. (*)

Baca Artikel Asli