Oknum yang Diduga Terlibat Penembakan 3 Polisi di Lampung kini Ditahan di Denpom
Selasa, 18 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Oknum TNI yang diduga terlibat penembakan tiga polisi di Lampung kini mulai menjalani proses hukum. Mereka yang diduga terlibat yakni Peltu L dan Kopka B.
"Saat ini oknum pelaku ditahan di Denpom Lampung," kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar kepada wartawan, Selasa (18/3).
Eko meminta semua pihak menunggu hasil investigasi secara lengkap. "Saya masih menunggu hasil pendalaman/investigasi juga. Jadi sama-sama menunggu," ucapnya.
Baca juga:
Oknum Aparat yang Diduga Terlibat Penembakan 3 Polisi di Lampung Tak akan ‘Lolos’ dari Jeratan Hukum
Ia memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penembakan polisi anggota Polres Way Kanan.
“Apabila ada keterlibatan oknum dalam penembakan, kami pastikan akan ada sanksi tegas,” kata Eko.
Pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi untuk mencari bukti dan fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus baku tembak yang menewaskan tiga anggota polisi itu.
Sekedar informasi, saat penggerebekan, terjadi baku tembak antara polisi dan orang tidak dikenal di sekitar arena sabung ayam.
Baca juga:
Polisi dan Kodam Sriwijaya Selidiki Penembakan Berujung Tewasnya Kapolsek Negara Batin
Akibatnya, tiga anggota polisi tewas di tempat, yaitu Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan Iptu Lusiyanto, Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Bripka Petrus Apriyanto, dan Ba Satreskrim Polres Way Kanan Bripda Ghalib Surya Ganta.
Kepolisian terus melakukan pengusutan mendalam atas meninggalnya tiga anggota Polres Way Kanan saat melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam.