Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Olahraga

NOC Indonesia Dorong Organisasi Olahraga Mandiri demi Prestasi Dunia

Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026

MerahPutih.com - NOC Indonesia menegaskan pentingnya independensi organisasi olahraga sebagai fondasi utama dalam membangun prestasi olahraga nasional yang berkelanjutan, profesional, dan kompetitif di level internasional.

Komite Eksekutif NOC Indonesia sekaligus Olympian renang Indonesia, Akbar Nasution, menilai momentum transformasi olahraga nasional saat ini harus dibarengi dengan perubahan paradigma pengelolaan organisasi olahraga, khususnya dalam aspek tata kelola organisasi dan pendanaan.

Organisasi Olahraga Diminta Tak Bergantung pada Pemerintah

Menurut Akbar, organisasi olahraga modern tidak lagi bisa hanya mengandalkan dukungan pemerintah semata. Organisasi olahraga, kata dia, harus mulai membangun kemandirian melalui tata kelola profesional, kolaborasi industri, sponsorship, serta pengembangan ekosistem olahraga yang sehat.

“Tidak bisa hanya berharap pada bantuan pemerintah, tetapi juga harus mampu membangun sumber pendanaan yang sehat, kreatif, dan berkelanjutan,” ujar Akbar dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat (22/5).

Baca juga:

Padel dan Cheerleader Resmi Gabung NOC Indonesia, Jakarta Berpeluang Jadi Tuan Rumah World Combat Games 2027

Pernyataan tersebut sejalan dengan semangat reformasi tata kelola olahraga nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi.

Regulasi tersebut menekankan penguatan kelembagaan olahraga, tata kelola modern, efisiensi sistem, serta pembangunan ekosistem olahraga yang berkelanjutan.

Momentum Reformasi Tata Kelola Olahraga Nasional

Akbar menilai regulasi baru tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong organisasi olahraga lebih profesional dan adaptif menghadapi tantangan olahraga global.

“Aturan ini harus dimaknai sebagai momentum memperkuat sistem olahraga nasional. Artinya, cabang olahraga juga harus mulai membangun daya tahan organisasinya sendiri. Karena olahraga dunia bergerak sangat cepat dan kompetitif,” imbuh Akbar.

Sebagai bagian dari Gerakan Olimpiade dunia, NOC Indonesia menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan International Olympic Committee melalui Olympic Charter yang menjunjung tinggi prinsip independensi organisasi olahraga dari intervensi politik maupun kepentingan lain di luar olahraga.

Dalam Olympic Charter, Komite Olimpiade Nasional memiliki mandat untuk menjaga otonomi gerakan olahraga dan memastikan federasi nasional dapat menjalankan organisasi secara independen, profesional, dan sesuai prinsip good governance.

Baca juga:

NOC Indonesia Dorong Dialog dengan Kemenkeu demi Masa Depan Prestasi Atlet Nasional

NOC Indonesia Dorong Organisasi Berstandar Dunia

Karena itu, NOC Indonesia terus mendorong cabang olahraga nasional agar tidak hanya fokus pada pembinaan atlet, tetapi juga membangun kekuatan organisasi yang sehat secara manajerial dan finansial.

“Kalau ingin prestasi dunia, maka organisasinya juga harus berstandar dunia. Atlet membutuhkan sistem yang stabil. Pelatih membutuhkan kepastian program. Dan itu tidak mungkin tercapai kalau organisasi masih bergantung pada satu sumber pendanaan,” Komite Eksekutif NOC Indonesia, Akbar Nasution.

Ia juga menegaskan bahwa semangat pengabdian dalam olahraga harus dibangun di atas visi jangka panjang, bukan sekadar orientasi bantuan.

“Pemimpin olahraga harus siap mencari solusi, mencari sumber pendanaan, membangun kemitraan, dan memastikan pembinaan atlet terus berjalan,” tegas Olympian renang tersebut.

NOC Indonesia meyakini bahwa penguatan independensi organisasi olahraga akan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing Indonesia menuju panggung olahraga dunia.

Langkah tersebut dinilai penting dalam menghadapi agenda besar olahraga internasional seperti Asian Games Aichi-Nagoya 2026 hingga Olympic Games Los Angeles 2028 mendatang. (Knu)

Baca Artikel Asli