Nasib Airin-Benyamin Terancam Dicoret KPU
Selasa, 28 Juli 2015 -
MerahPutih Politik - Pencalonan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2016-2021 oleh Partai Golkar terancam kandas. Pasalnya, mereka tidak bisa melengkapi persyaratan administrasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan waktu kepada Airin-Benyamin hingga pukul 16.00 WIB sore ini. Apabila tidak bisa melengkapi persyaratan administrasi yang diminta, KPU tidak akan memberikan waktu tambahan.
"Kalau agak burem-burem, lewat. Coret saja," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di KPU, Jakarta, Selasa (28/7).
KPU, sambung Ferry, hanya akan memberi tambahan waktu pendaftaran bagi daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau belum ada yang mendaftar sama sekali. Namun, apabila pasangan calon sudah ada dua atau lebih, maka tahapan Pilkada akan dilanjutkan.
"Kalau kurang dari dua, atau tidak ada yang mendaftar sampai pukul 16.00 WIB, KPU akan perpanjang. Khusus yang sudah calonnya terpenuhi, go," tandas mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.
Seperti diketahui, KPU akan memberikan waktu tambahan pendaftaran selama tiga hari khusus daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal atau belum ada yang mendaftar. Perpanjangan dilakukan setelah penutupan masa pendaftaran pada 28 Juli 2015, kemudian jeda 3 hari, dan dibuka pendaftaran lagi tanggal 1-3 Agustus 2015. (mad)
Baca Juga:
KPU Tangsel Batalkan Dukungan Golkar untuk Airin Rachmi Diany